Ilustrasi Penerangan Jalan Umum (PJU)

DBMSDA Kota Bekasi Akan Lakukan Rekondisi Penerangan Jalan Umum

KOTA BEKASI - Kepala Bidang Sarana Pengembangan Penerangan Jalan Umum dan Taman pada DBMSDA Kota Bekasi, Edi Supriyadi, menjelaskan bahawa pihaknya akan melakukan rekondisi secara bertahap terhadap jenis lampu konvensional (SON) yang berada di jalan protokol, kolektor, maupun lingkungan menjadi tipe Light Emitting Diode (LED), Senin (17/7/2023).

"Program Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DBMSDA) Kota Bekasi khusus nya Bidang Penerangan Umum dan Pertamanan rekondisi penerangan jalan dari lampu model konvensional (SON) menjadi LED semuanya, itu berada di jalan protokol jalan kolektor maupun jalan lingkungan. Saat ini tidak boleh menyeluruh karena keterbatasan anggaran. Nanti setiap tahun nya akan kita usulkan untuk dilakukan secara bertahap,"katanya kepada palapapos.co.id.

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan alasan dilakukan rekondisi menjadi lampu tipe Light Emitting Diode (LED) untuk efisiensi anggaran. Namun demikian hal tersebut akan dilakukan terhadap di 12 Kecamatan di Kota Bekasi.

"Keuntungannya tentu dari sisi efisiensi pembayaran rekening, yang selama ini mungkin model lampu konvensional memakan biaya cukup besar, kemudian diganti dengan LED akan lebih hemat. Untuk wilayah sebetulnya menyebar, mulai dari wilayah UPTD 1 dan UPTD 2, artinya berada pada 12 Kecamatan. Hanya saja volume nya tidak banyak, tergantung anggaran yang tersedia,"ucapnya.

Namun demikian, Edi menjelaskan untuk rekondisi lampu akan disesuai dengan lebar jalan.

"Kalau kemudian lebar jalan hanya tiga meter, kita bisa memakai lampu 40 watt, kalau lima meter kita memakai 90 watt. Itu akan dilakukan secara bertahap, setiap tahun akan kita lakukan rekondisi,"tutupnya. Penulis : Yudha

Previous Post Dipastikan Tak Ada Pungutan, Bupati Taput Serahkan 828 SK PPPK Guru
Next PostPersonil Polri-TNI Patroli Jalanan Antisipasi Begal dan Kriminalitas