
Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat dan sejumlah OPD diabadikan dengan Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN Supriady beserta rombongan usai membahas RDTR. PALAPA POS/Alpon Situmorang
Dapat Bantuan Teknis RDTR, Tiga Kecamatan di Taput Dipersiapkan Jadi Kawasan Perkotaan
TAPANULI UTARA – Tiga Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara dipersiapkan jadi kawasan perkotaan setelah Kabupaten Tapanuli mendapat bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian ATR/BPN.
Nantinya kawasan ini dipersiapkan menjadi kawasan ekonomi perkotaan yakni Sipoholon, Tarutung dan Siatasbarita dan diprediksi akan berkembang pesat.
Kadis PUPR Taput melalui Kabid Penataan Ruang dan Pertamanan Afrinton Siregar, Kamis (12/12/2019) membenarkan adanya pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN.
"Semalam langsung dipimpin Pak Wabup Sarlandy Hutabarat membahas dengan Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN Bapak Supriady," kata Afrinton Siregar.
RDTR sebut Afrinton sebagai instrumen pengendalian penataan ruang pada tiga kawasan perkotaan dimaksud.
“Pertemuan ini sebagai pembahasan yang keempat kalinya dan ada beberapa proses lagi yang akan dilaksanakan untuk menjadi Perda di tahun 2020," ujar dia.
RDTR saat ini ditambahkan Afrinton sudah masuk menjadi salah satu agenda Propemperda DPRD Taput 2020.
“Kenapa kita dapat bantuan teknis pembahasan, karena kita menjadi salah satu daerah dari 57 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan potensi ekonomi berkembang pesat," katanya.
Sebagai instrumen pengendali penataan ruang di ketiga kawasan perkotaan, tujuan kajian ini akan diaplikasikan dan dimasukkan dalam sistem proses percepatan perizinan secara terintegrasi online atau Online Single Submission (OSS).
Sebelumnya, Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN Supriady meminta kepada Taput untuk segera melanjutkan proses pembuatan Perda karena peluang sebagai salah satu daerah mendapat bantuan teknis pembuatan materi teknis tidak sia-sia.
“Hanya empat Kabupaten di Sumut yang mendapat bantuan program ini," kata Supriady.
Wabup Sarlandy Hutabarat meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih giat memberi informasi demi kajian lebih detail, serta mengharapkan RDTR mengakomodir isu lokal yang harus ditangani. (als)