Dana Sekolah Menuju Unggulan Dihapuskan di APBD Taput 2019
TAPUT - Dana pendukung untuk sekolah-sekolah menuju unggulan di Kabupaten Tapanuli Utara, tidak lagi ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Taput Despin Butarbutar kepada palapapos.co.id saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (29/11/2018).
"Dana pendukung sekolah menuju unggulan sudah tidak ditampung di APBD Taput 2019. Hal itu setelah melalui pembahasan di DPRD," kata Despin.
Ia mengatakan, pemberian bantuan dana pendukung sekolah menuju unggulan tersebut telah dilaksanakan dalam tiga tahun terakhir. Dimana ada 15 sekolah dasar dan enam sekolah Menegah pertama yang diproyeksikan menjadi sekolah menuju ungulan.
"Sebelum pengelolaannya diambil alih pemerintah provinsi, sejumlah SMA di Taput juga menerima dana pendukung tersebut," katanya.
Dijelaskan Despin, sebelumnya sekolah dasar yang diproyeksikan untuk menuju sekolah unggulan tersebut menerima dana sebesar Rp40 juta dari pemerintah kabupaten.
Sementara untuk sekolah Menengah pertama menerima sebanyak Rp60 juta setiap tahunnya. "Umumnya dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah masing-masing," terangnya.
Untuk diketahui, demi mewujudkan visi pemerintah kabupaten menjadikan daerah tersebut sebagai lumbung sumber daya manusia yang berkualitas, Pemkab Taput menerapkan sejumlah program diantaranya membuat sejumlah sekolah di daerah menjadi sekolah menuju unggulan. (eki)