Salah satu kapal dari pelabuhan Ajibata selain membawa dengan penumpang juga dipenuhi dengan kenderaan jenis Sepedamotor. (Inzert: Kepala Balai Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Putu Sumarjaya). PALAPA POS/ Jes Sihotang

Dalam Waktu Dekat, KMP Hanya Bisa Bawa Sepmor 12 Unit

TOBASA - Kapal Motor Penumpang (KMP) yang selama ini kerap membawa puluhan sepeda motor dan disusun diserambi kapal, dalam waktu dekat sudah akan dirazia dan diberi batas maksimal membawa 12 unit Sepeda Motor (Sepmor).

Demikian disampaikan Kepala Balai Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Sumut, Putu Sumarjaya, saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

“Mengingat akhir-akhir ini para nahkoda, mandor dan ABK KMP dari berbagai dermaga, mulai dari Dermaga Ajibata, Parapat , Tigaras tujuan Samosir kerab 'mengusung' sepmor melebihi kapasitas,” kata Putu.

Putu Sumarjaya juga mengimbau kepada Operator Nakhoda agar konsisten untuk menerapkan standard keselamatan, menghindari narkoba dan mengimbau pengguna jasa agar selalu mengecek segala onderdil kapal sebelum menggunakannya.

“Kapal yang dibawa wajib hukumnya memenuhi standard keselamatan. Jadi saya ingatkan, demi kesepakatan bersama maka telah ditetapkan bahwa kapal motor hanya boleh membawa maksimal 12 sepeda motor dengan posisi seimbang 6 unit di sisi kiri dan 6 unit di sisi kanan, serta jumlah penumpang sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia sedangkan untuk kebutuhan life jacket harus dilebihkan 10 persen untuk anak-anak,” ujar Putu Sumarjaya. (jes)

Previous Post Diwarnai Isak Tangis Warga, Bocah Korban Tabrakan di Pangaribuan Dikebumikan
Next PostGandeng Artis Lokal, Pemkab Simalungun Hibur Pengunjung Di Pantai Bebas Parapat