Kasi Sarpras Disdik Humbahas, Tulus Sipahutar. PALAPA POS/Andi Siregar

DAK Disdik Humbahas Rp 19 Miliar Lebih

DOLOK SANGGUL - Kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 19. 263.488.000. Hal tersebut disampaikan Kadis Pendidikan Humbahas melalui Kasi Sarpras Tulus Sipahutar keapda wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019).

Dia menguraikan bahwa DAK yang bersumber dari APBN itu akan digunakan untuk kegiatan fisik sarana prasarana (sarpras) SD dan SMP serta kegiatan penunjang sarpras.

Dijelaskan, dari jumlah DAK diatas, untuk rehab dan pembangunan prasarana belajar SD sebesar Rp 11.558.238.000, rehap dan pembangunan prasarana belajar SMP sebesar Rp 7.292.930.000. Sementara untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp 382.320.000.

Dana untuk SKB tersebut juga diperuntukkan untuk rehap sarana prasarana serta pengadaan alat permainan dan buku koleksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Lebih rinci, katanya, bahwa rehabilitasi prasarana belajar SD sebanyak 30 ruang dengan biaya Rp 3.103.500.000. Pembangunan prasarana belajar SD sebanyak 2 ruang dengan biaya RP 140.000.000. Sementara pengadaan sarana belajar Rp SD sebesar Rp 7.945.000.000 dan kegiatan penunjang Rp 399.738.000.

Selanjutnya, untuk rehabilitasi prasarana belajar SMP sebanyak 12 ruang dengan biaya Rp 2.815.830.000. Pembangunan prasarana belajar sebanyak dua ruang Rp 660.000.000. Pengadaan sarana belajar SMP sebesar Rp 3.570.100.000. Dan kegiatan penunjang Rp Rp 247.000.000.

Sementara untuk kegiatan tingkat Pendidikan Luar Sekolah (PLS) berupa SKB, Rehab Sarana dan Prasarana PAUD sebanyak dua ruang sebesar Rp 148.000.000. Pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) Rp 152.000.000. Pengadaan buku koleksi PAUD Rp 70.000.000 dan kegiatan penunjang Rp 12.320.000.

Tulus menyampaikan bahwa kegiatan dari Dana DAK tersebut akan segera dilaksanakan. Hanya saja saat ini, pihaknya masih menunggu SK Kadis selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kita tinggal menunggu SK KPA. Setelah SK tersebut keluar, kegitan tersebut akan segera dilaksanakan,” kata Tulus Sipahutar. (and)

Previous Post DLHK Kota Depok Rencanakan Revitalisasi TPA Cipayung
Next Post#RakyatPilihJokowi Jadi Trending Topic Twitter