Fransiska Tambunan (beju merah) yang dalam kondisi trauma saat melapor ke Polsek Pangaribuan dan meminta pelaku segera ditangkap. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Cucu Korban Pembunuhan Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

PANGARIBUAN - Empat hari telah berjalan, sejak tim diturunkan untuk melacak keberadaan tersangka pembunuhan sadis Dermina Simanjuntak (75), namun hingga berita ini diturunkan, hasilnya nihil, hingga membuat cucu korban Op Sudiono Simanjuntak trauma dan mendesak agar pelaku segera ditangkap.

Trauma itu sangat dirasakan korban Fransisca Tambunan (14) yang sempat hendak diperkosa Barita Tambunan (25), usai menghabisi nyawa neneknya Dermina Simanjuntak (75) Jumat (18/1/2019) pukul 00.15 Wib.

Kepada wartawan Selasa (22/1/2019), Fransiska meminta agar pelaku Barita Tambunan yang melarikan diri segera ditangkap dan dihukum mati karena tidak pantas lagi hidup.

Fransiska  menceritakan peristiwa yang tidak akan dilupakannya tersebut, bahwa ia sempat ditarik pelaku dengan menjambak rambutnya ke dalam kamar. 

Dirinya dalam kondisi itu melawan sambil meronta dan akhirnya bisa selamat dan berteriak minta tolong membuat pelaku melarikan diri.

Bersama saudaranya, saat cucu korban Fransisca Tambunan membuat pengaduan ke Polsek Pangaribuan menceritakan, ketika itu neneknya setelah ditusuk pelaku masih sempat berdiri mau minta tolong, tiba-tiba pelaku memukulnya lagi hingga tergeletak.

"Aku masih sempat bersuara unang tinggalhon au oppung, dang tolap sasada au mangalo ibana (jangan nenek tinggalkan aku sendirian, aku tidak sanggup melawannya sendirian). Saat itulah aku meronta dan menumbuki perut pelaku, aku bisa lari dari cenkeramannya," jelas Fransisca sambil mengeluarkan air mata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun atas peristiwa itu, masyarakat Desa Sigotom Julu masih ketakutan sebelum pelaku ditangkap. 

"Ibu-ibu dan  anak-anak di desa ini masih trauma dan ketakutan. Pergi ke ladang masih takut, berpikir pelaku masih sembunyi di perladangan. Kami menginginkan, apabila pelaku sudah ditangkap, kami atas nama warga Desa Sigotom Julu melihat dulu pelaku sebelum dijebloskan ke penjara," ujar P Tambunan. (als)

Previous Post Landasan Pacu 3.000 Meter Bandara Kertajati Digunakan April
Next PostWapres Sebut Taat Pancasila Syarat Ba'asyir Bebas