
Polres Taput saat membubarkan aktivitas keramaian di Tarutung, Senin (23/3/2020) malam WIB. PALAPAPOS/Hengki Tobing
Cegah COVID-19, Polres Taput Bubarkan Aktivitas Keramaian di Tarutung
TAPANULI UTARA – Polres Tapanuli Utara membubarkan aktivitas keramaian di salah satu warung di Tarutung, Senin (23/3/2020) malam WIB.
Hal tersebut dilakukan Polres Taput sesuai imbauan Bupati Taput bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar segala kegiatan melibatkan banyak orang ditunda demi mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Tidak hanya itu, Tim Gugus Tugas dari TNI/Polri dan Satpol PP setiap hari akan melakukan razia dan akan membubarkan keramaian seperti warung makan, cafe-cafe dan keramaian lainnya di Kabupaten Tapanuli Utara.
Hal itu disebut telah sesuai dengan pernyataan bersama Forkopimda tentang langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan penyebaran Virus Covid (COVID-19) yang telah ditandatangani pada 16 Maret 2020.
Pada point ke-8 disebutkan untuk menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti aktivitas di rumah ibadah maupun pesta-pesta.
Sementara itu, untuk pesta adat yang tidak bisa ditunda lagi dan terpaksa harus dilaksanakan, Tim Gugus Tugas akan turun mengawasi dan mengecek semua undangan pesta yang kemungkinan terpapar melalui pengukuran suhu dan gejala lainnya.
Namun setiap acara pesta diimbau agar ditunda hingga kondisi dinyatakan aman dari COVID-19. (eki)
Baca Juga: Kemungkinan Bertambah, Pemkab Taput Siapkan Rp 800 Juta Dana Penanggulangan COVID-19
Baca Juga: Kendaraan Taktis Polres Taput Semprot Disinfektan di Jalan Protokol Tarutung
Baca Juga: Sikapi Imbauan Mendagri, Nikson: Kita Minta Hentikan Sementara Kegiatan Mengundang Massa