Calon Ketua HIPMI Kota Bekasi 2025-2028 Harus Siapkan Dana Ratusan Juta
KOTA BEKASI - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bekasi akan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III pada, Kamis (15/5/2025) mendatang.
Selain itu terselenggaranya proses pemilihan ketua umum BPC HIPMI Kota Bekasi, organisasi tersebut memiliki rangkaian acara sejak, Rabu (23/4/2025) mendatang.
Terlebih dalam proses pemilihan ketua umum BPC HIPMI Kota Bekasi periode 2025-2028 ada syarat khusus yang diberikan oleh panitia pelaksana kepada para calon ketua umum yaitu harus memiliki modal kurang lebih Rp 100 juta.
Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bekasi, Wishnu Wijaya menjelaskan bahwa calon ketua umum harus menyediakan dana sebesar Rp 30 juta untuk pengambilan formulir dan Rp 70 juta untuk pengembalian formulir.
"Memang ada nominal yang dikeluarkan oleh calon ketua umum dan itu diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Lalu nanti juga ada sumbangan wajib yang besarannya nanti ditentukan, biaya yang dikeluarkan oleh bakal calon ketua umum murni untuk keberlangsungan musyawarah cabang ke depan," katanya.
Lebih lanjut, Wishnu Wijaya mengatakan proses Muscab tersebut merupakan momentum konsolidasi serta regenerasi kepemimpinan organisasi.
"Dimana ini adalah sebuah momentum konsolidasi dan juga regenerasi kepempimpinan, sekaligus ini juga menjadi refleksi atas perjalanan kepengurusan Masa Bhakti 2022-2025 yang sudah kami pimpin," katanya, Senin (21/4/2025).
"Dimana kontribusi HIPMI Kota Bekasi selama 3 tahun kebelakang, Kami berharap bisa menjadi pendorong terkait pembangunan ekonomi daerah di Kota Bekasi," sambungnya.
Selain itu, HIPMI Kota Bekasi juga berkomitmen menjadi rumah bagi seluruh pengusaha muda di Kota Bekasi dan menjadi tempat tempat inkubator ide ide baru. Guna menciptakan pengusaha pengusaha baru yang tercipta di Kota Bekasi.
"Sehingga dalam pelaksanaan Muscab kami akan memilih nakhoda baru yang lebih baik, dibandingkan sebelumnya. Dan, melanjutkan apa apa saja yang sudah ditinggalkan kepengurusan sebelumnya. Tentu ini menjadi hajat dan pesta nya BPC Bekasi yang bisa dikawal dari awal hingga akhir," ungkapnya.
Berikut persyaratan bagi calon Ketua BPC HIPMI Kota Bekasi :
• Syarat mendaftar sebagai harus ada E-KTA yang sudah terdaftar fisik dan digital. Setia pada Pancasila, dan UUD 45
• Tidak ada rekam jejak kasus kriminal, sudah ada surat berkelakuan baik, dan tidak sedang dalam proses hukum.
• Kategori Usia 21 - 41 tahun, aktif dan bersedia mundur jika tidak aktif.
• Syarat khusus, pernah atau sedang menjadi anggota fungsionaris dan minimal 6 bulan, bersedia bertempat domisili, pernah ikut Diklat bersama BPC HIPMI Atau Minimal punya dukungan dari 10 anggota.
• One man one vote dari 155 akan kita tinjau mana yg sudah memenuhi syarat memilih, akan diplenokan 8 mei, seyogyanya tinggal di Kota Bekasi atau usahanya ada di kota Bekasi.
Selanjutnya, pelaksanaan pemilihan Ketua nantinya berlangsung pada 15 Mei 2025 sebagai acara puncak kegiatan. (Yud).