
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Parsaoran Hutagalung saat menandatangani SK pelantikan disaksikan Bupati Taput Nikson Nababan. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Bupati Taput Lantik Asisten I Parsaoran Jadi Penjabat Sekda
TARUTUNG - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan melantik Parsaoran Hutagalung sebagai Penjabat Sekda. Parsaoran Hutagalung yang kesehariannya bertugas sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab ditetapkan berdasarkan SK Bupati Tapanuli Utara Nomor 425 Tahun 2019 dengan mendasari Surat Gubernur Sumatera Utara.
Bupati Taput Nikson Nababan dihadapan pejabat yang diambil sumpah jabatannya di Sopo Partukkoan Tarutung, Selasa (16/7/2019) meminta agar mampu melaksanakan tugas dengan baik dan cepat dan mampu menjadi pemersatu.
"Penjabat Sekda dapat bekerja dengan maksimal, mampu menata seluruh elemen masyarakat agar bersinergi mendukung program Pemkab," katanya.
Selain itu, Nikson berharap Penjabat Sekda harus cepat tanggap terhadap permasalahan yang timbul dalam linkupnya. "Saya minta lakukan evaluasi dan teguran apabila ada hasil pekerjaan bawahan yang tidak tepat, dan beri masukan yang baik kepada pimpinan," tegasnya.
Diketahui, Sekda Edward Tampubolon telah menjalani masa pensiun sejak 1 Juli 2019 dan untuk menangani kekosongan Bupati Nikson Nababan menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kekayaan dan Aset Daerah James Simanjuntak selaku Pelaksana Harian Sekda. (als)