Bupati Taput Nikson Nababan saat memimpin rapat evaluasi pendistribusian LPG. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Bupati Taput Kembali Menegaskan Agar Distribusi LPG Tidak Menyimpang dari HET

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menekankan kepada seluruh stakeholder agar mengatasi kendala yang sedang dihadapi masyarakat dalam hal kebutuhan LPG 3 Kg. 

Hal itu disampaikan Nikson Nababan saat memimpin rapat evaluasi pendistribusian LPG 3 Kg di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Tarutung, Selasa (28/5/2019). Hadir dalam kesempatan itu, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Osmar Silalahi, Kepala Dinas PMD Donny Simamora dan Kabag Perekonomian Fajar M. Gultom, para Camat, pengurus BUMDes serta para Agen dan Pangkalan LPG.

"Sesuai dengan terbitnya Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pimbinaan dan Pengawasan Pendistribuasian LPG tertentu, maka semua harus responsif. Salah satu yang perlu diperbaiki adalah pada sistem pendistribusian khususnya pengecer yang menjual LPG 3 Kg jauh di atas harga yang telah ditetapkan," kata Nikson.

Ia juga menekankan keseriusan dan kerjasama yang baik dari tingkat agen, pangkalan hingga pengecer LPG agar tidak bertele-tele dalam pendistribusian. 

"Karena kita tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada agen dan pangkalan yang tidak mengikuti prosedur dan ketentuan. Penyaluran LPG 3 Kg ini harus tepat sasaran. Kita tidak mau lagi mendengar ada ribut-ribut dalam hal LPG 3 Kg," jelasnya.

Nikson juga menjelaskan perlunya peran aktif Badan Usaha Milik Desa dalam pendistribusian LPG. Kedepannya juga, katanya, perlu dibentuk Badan Usaha Milik Kelurahan. (eki)

Previous Post BPK Tetapkan Defisit Anggaran 2018 Sebesar 1,79 Persen PDB
Next PostRupiah Menguat Seiring Turunnya Tensi Politik