
Bupati Taput Nikson Nababan rapat bersama PT Inalum dan pihak Kementerian Keuangan. PALAPA POS/ Hengki Tobing
Bupati Taput Harap Azas Keadilan dari PT Inalum
TAPUT - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan rapat bersama Plt Direktur Pelaksana PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Oggy Achmad Kosasih dan Kementerian Keuangan membahas operasional dan pengembangan proyek, di Ruang Kerja Bupati, Tarutung, Kamis ( 17/1/2019).
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bukannya tidak tunduk atas apa yang telah digariskan Pemerintah Atasan, namun kita berharap adanya azas keadilan dalam menetapkan besaran annual fee dari PT Inalum terhadap daerah yang bersentuhan langsung demi percepatan pembangunan daerah," kata Nikson Nababan mengawali sambutannya.
"Kami berharap agar polemik seperti ini diambil alih oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dengan mengundang perusahaan dan para Kepala Daerah terkait dengan mengacu terhadap peraturan yang lebih tinggi," tambah Bupati.
Bupati juga menyampaikan beberapa usul dan saran terkait sinergitas PT Inalum dengan program pembangunan Tapanuli Utara, terutama bidang Pariwisata dan Pertanian.
"Kami berharap para Pemerintah Daerah ikut serta dalam pemegang saham PT Inalum dan kedepannya agar penyaluran CSR agar terlebih dahulu kita bahas bersama. Selain itu, saat ini kita mengharapkan bantuan perusahaan untuk pengadaan 'coldstrage' karena sangat dibutuhkan untuk mendukung program Pasar Lelang Komoditi Pertanian," ujar Bupati mengakhiri sambutannya.
Pada kesempatan sebelumnya, Plt Direktur Pelaksana PT Inalum menjelaskan secara umum kondisi perusahaan dan memaparkan peran Inalum dalam pemenuhan Pajak Daerah dan Pembangunan Masyarakat.
"Inalum sangat membutuhkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah demi pembangunan dan kemajuan Perusahaan. Kita siap membayar pajak dan selalu memberikan kontribusi dalam memajukan perekonomian masyarakat. Kita selalu turut kepada ketentuan yang berlaku dan mengacu kepada perundang-undangan yang lebih tinggi dan kami berharap usai pertemuan ini akan memberikan hasil yang positif," kata Direktur Oggy Achmad Kosasih.
Kementerian Keuangan RI yang diwakili Direktur Pendapatan dan Kapsitas Keuangan Daerah Lisbon Sirait dan Kepala Biro Advokasi Tio Serepina Siahaan menjelaskan sesuai Perundang-undang menyatakan pembagian Pajak Bagi Hasil berdasarkan besaran daerah tangkapan air dan mengatakan siap menjembatani semua pihak.
“Kementerian Keuangan akan selalu berupaya untuk menjembatani Pemerintah Daerah dengan Perusahaan sehingga dicapai kesepakatan para pihak," ucap Lisbon Sirait.
Usai pembahasan dan diskusi, Bupati bersama Plt Direktur Pelaksana PT Inalum menyerahkan secara simbolis Bantuan Program CSR Inalum kepada para penerima berupa, Program Rehabilitasi Lahan Kritis, Pembangunan Alat Pengering Komoditas Pertanian, Program Pipanisasi dan Bak Penampungan Air Bersih, Upgrade Taman Bacaan Masyarakat, dan UKM Kemitraan. (eki/rel)