Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat menghadiri launching Aplikasi e-BOS di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Bupati Samosir: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Tujuan NKRI

SAMOSIR - Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan untuk pencapaian ini membutuhkan banyak sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya. Hal itu disampaikan Bupati saat launching Aplikasi e-BOS di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir.

Bupati menyampaikan, pada 2005 Pemerintah mulai menjalankan program hibah untuk sekolah yang disebut dengan bantuan operasional sekolah atau lebih dikenal dengan dana BOS, dan harus diakui dana tersebut tidak sia-sia.

Salah satu penelitian yang dilakukan Bank Dunia (World Bank) pada 2014 menemukan 7 manfaat dari dana BOS itu sendiri.

“Tetapi ada juga kelemahan dari dana BOS ini terutama karena penyalahgunaan dari oknum- oknum tertentu yang biasanya dana BOS ini dihitung perjumlah siswa, kadang-kadang dirangkap melebihi dari jumlah siswa yang sebenarnya dan tidak sedikit para kepala sekolah harus mendekam di dalam buih karena perlakuan seperti ini. Maka dengan adanya aplikasi e-BOS ini diharapkan tidak adanya lagi penyalahgunaan dana BOS,” kata Bupati.

Launching aplikasi e-BOSdilaksanakan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir dan dihadiri Bupati Samosir, didampingi asisten III, para SAB, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur, Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, Plt. Kepala Dinas Kominfo dan para kepala sekolah Se-Kabupaten Samosir.

Sebelumnya, dalam laporannya Kepada Dinas Pendidikan Samosir Ricardo Hutajulu memaparkan, aplikasi e-BOS berfungsi untuk pengelolaan penggunaan dana bantuan operasional sekolah yang meliputi alokasi, perencanaan, realisasi dan pelaporan sehingga dengan aplikasi ini dapat meminimalisir penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap penggunaan dana BOS.

Dengan terarahnya penggunaan dana BOS diharapkan dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Samosir dan tidak terjeratnya lagi kepala sekolah dalam kasus penyalahgunaan dana BOS. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir juga mengatakan bahwasanya aplikasi e-BOS sudah di sosialisasikan kepada setiap sekolah tentang cara penggunaannya sehingga dengan aplikasi e-BOS diharapkan juga tidak terjadi lagi salah mengisi nomor rekening karena jika pihak sekolah salah mengisi nomor rekening maka aplikasi e-BOS akan otomatis mendeteksi kesalahan dan membatalkan secara otomatis. (jes)

Previous Post DPC PDIP Taput Targetkan 95 Persen Kemenangan Jokowi-Ma’ruf
Next PostPolda Sumut Tahan Mantan Bupati Tapanuli Tengah