Bupati Nikson Umumkan 210 Formasi Untuk Seleksi CPNS Taput 2018
TAPUT - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput tahun 2018 ini.
Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Taput Hotman Nababan saat dikonfirmasi palapapos.co.id di kantornya, Kamis (20/9/2018) mengatakan, dikeluarkannya pengumuman Bupati Taput bernomor: 800/771/35.2.1/IIX/2018 tentang seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Taput tahun 2018, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 141 tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkan Taput.
"Ada sebanyak 210 formasi yang diterima di Seleksi CPNS Taput 2018 ini. Persyaratan formasi umum memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan," terang Hotman.
Ia menjelaskan, dari sebanyak 210 formasi CPNS dibutuhkan, 201 diantaranya adalah formasi umum yang terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan tekhnis.
Sementara itu, sisanya ada sembilan formasi khusus untuk eks tenaga honor guru kategori-II. Untuk formasi khusus eks tenaga honor guru itu,ada persyaratan khusus dimana kualifikasi pendidikan pesertanya sudah harus Strata 1 sebelum November 2013, telah mengikuti ujian honorer pada tahun 2013 dan berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018.
Untuk pendaftaran online sendiri dibuka mulai tanggal 26 September sampai dengan 10 Oktober. Calon pelamar membuat akun di portal htts://sscn.bkn.go.id dengan tahapan mengisi NIK, Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga, alamat e-mail aktif pribadi, pas word dan pertanyaan pengaman serta mengunggah pass photo ukuran 4x6, mengisi biodata calon pelamar CPNS dan pelamar memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan. (eki)