
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor saat menyampaikan arahan dalam pelantikan sekaligus pengukuhan 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Humbahas. PALAPAPOS/Andi Siregar
Bupati Dosmar: Pekerjaan Nomor Satu, Lainnya Nomor Dua
DOLOK SANGGUL - Pasca pelaksanaan assessment kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), pertengahan Mei 2019 lalu, bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor kembali melantik serta mengukuhkan 14 Pejabat Tinggi Pratama setara eselon II yang bekerja di lingkungan Pemkab Humbahas.
Pelantikan sekaligus pengukuhan kepada pejabat eselon II itu bertempat di Aula Pendopo, Kantor Bupati, Komplek Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, Selasa (9/7/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Dosmar berpesan bahwa pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon dua itu sudah sesuai dengan tahapan dan sesuai dengan peraturan terkini dari Mentri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Katanya, bahwa proses untuk menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama sudah melalui proses yang panjang dengan dinamika yang begitu tinggi antara Pemkab dengan Pansel juga dengan KASN, sehingga bagi pejabat yang dimutasi atau dikukuhkan harus bekerja secara serius.
“Jangan macam-macam, apalagi sekarang Perpers terkini ada perjanjian kinerja. Bahwa dimasa sekarang, ASN bisa dipecat jika kinerja tidak sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, tolong menjadi perhatian dan serius dengan tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing,” terangnya.
Dia mengungkapkan, bahwa tanggungjawab pemerintah sangat besar dengan dinamika yang begitu tinggi. “Tuntutan tidak bisa kita penuhi dalam waktu yang singkat. Tolong siapkan staminanya dan jangan melakukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan dan tolong prioritaskan pekerjaannya. Apapun itu, kita sudah menginginkan menjadi pejabat tinggi Pratama di Humbahas. Adapun yang menjadi prioritas, pekerjaan adalah nomor satu dan yang lainnya nomor dua,” tegas Dosmar.
Menjelang tahun politik 2010, Dosmar menyebut, pelantikan itu jangan dikaitkan dengan pemilu. "Kerja sajalah sebaik-baiknya. Sebab ada poin yang harus dikerjakan secara serius dan harus dilaksankan agar Humbahas semakin baik dari yang sudah baik selama ini," terangnya.
Diketahui, dari 14 pejabat yang dilantik, sembilan diantaranya dikukuhkan dan lima lainnya dimutasi. Adapun yang dikukuhkan Kepala BPBD Tumbur Hutagaol, Kadis PUPR Jhonson Pasaribu, Kadis Lindup Minrod Sigalingging, Kadis PMP2TSP Rudolf Manalu, Kadis Pora Jonni Waslin Purba, Kadis Perkim Rockefeller Simamora, Kadis Perhubungan Jaulim Simanullang, Kadis Kominfo Hotman Hutasoit, Kadis Pariwisata Hotmaida Dina Uli Butarbutar.
Sementara itu, lima lainnya yang dimutasi, adalah Lautdin Sitinjak menjadi Kepala Bappeda sebelumnya Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Augus Panuturi Marbun menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab sebelumnya SAB Bidang Administrasi dan Kesra, Jamilin Purba menjadi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan sebelumnya Kadis Pendidikan, Vandeik Simanungkalit menjadi Kadis Sosial sebelumnya Kadis PMDP2A, Lamhot Hutasoit menjadi SAB Bidang Administrasi dan Kesra sebelumnya Asisten Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab. (and)