
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat bermain bola di stadion Patriot Chandrabaga. PALAPA POS/Yudha.
Buntut Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Akan Periksa Pj Wali Kota Bekasi
KOTA BEKASI - Usai melakukan pemeriksaan terhadap para camat yang diduga melanggar netralitas lantaran pamer jersey nomor punggung 2, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan lakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad pekan depan, Rabu (10/1/2024).
"Pemanggilan terhadaop Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad akan dijadwalkan selepas beberapa camat terlapor selesai dilakukan pemeriksaan. Kemungkinan pekan depan," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin.
Lebih lanjut, Sodikin menjelaskan pihak nya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terlapor yakni, Kepala Cabang BJB Cabang Bekasi Bekasi sebagai sponsor, Camat Jatiasih Ashari beserta Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah.
"Kami memberikan pertanyaan terhadap tiga orang terlapor. Ada yang sampai 31, ada yang 28, dan ada yang 30 gitu sesuai kebutuhan dari pertanyaan yang kami tanyakan. Mereka diperiksa dengan jeda waktu tertentu, dan telah diberikan pertanyaan oleh penyidik untuk kebutuhan penyelidikan guna mengusut pamer jersey," ucapnya.
Selain itu, pihaknya menyebut bahwa ketiga terlapor juga tidak menutup kemungkinan untuk adanya bantahan terkait pamer jersey. Sebab, menurut dia itu adalah hak mereka.
"Kalo persoalan bantah, kan hak dia kan bgtu, kan nanti kita yang membuktikan. Apakah ini melanggar netralitas atau tidak, nanti berproses. Saya tidak bisa mengungkapkan isi dari klarifikasi hari ini," tutupnya.
Penulis : Yudha.