BPKAD Catat Silpa Kota Bekasi Sebanyak Rp 293 Miliar
KOTA BEKASI - Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kota Bekasi tahun 2024 mencapai Rp 293 miliar, Jum'at (31/1/2025).
Adapun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2024 yakni mencapai Rp 6,3 Triliun.
"Untuk hasil rekonsiliasi SILPA APBD 2024 per tanggal 31 Desember 2024 pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Bekasi sebesar Rp. 293.722.354.201," ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono.
Lebih lanjut, Sudarsono menjelaskan SILPA tersebut akan digunakan setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebelum, nantinya sisa keuangan tersebut akan dipergunakan untuk APBD Kota Bekasi Tahun 2025.
"Sisa keuangan Silpa sendiri, nantinya dipergunakan setelah audit BPK RI. Selanjutnya dilakukan penyesuaian di perubahan APBD 2025," ungkapnya.
Sekedar informasi, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2024 terhitung akhir Desember hanya 80 persen dari target Rp 3,3 triliun. (Yud).