Pemerintah Kota Bekasi menyediakan nasi bungkus bagi PMKS melalui Dapur Umum disetiap Kecamatan. PALAPAPOS/Nuralam

BPBD Kota Bekasi: Anggaran Rp 600 Juta Dapur Umum Cuma Untuk PMKS

BEKASI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Agus Harda menegaskan nasi bungkus disediakan 12 Dapur Umum di masing-masing kantor Kecamatan hanya disediakan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Makanan diberikan kepada PMKS seperti gelandangan, pengemis dan sebagainya yang tidak mendapat bantuan dari Pemerintah," ungkap Agus saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).

Jumlah nasi bungkus disediakan dalam satu hari, kata Agus, sebanyak 1.000 bungkus. Namun jumlah tersebut bisa berubah seiring evaluasi rutin dilakukan pihaknya dengan Camat dan Muspika lain.

"Hari pertama PSBB kemarin 1.000 bungkus, tapi hari ini variasi, ada yang 700 dan lainnya," katanya.

Agus membeberkan, masing-masing Dapur Umum mendapat gelontoran dana sebesar Rp 50 juta untuk penyediaan makan selama 14 hari kedepan. Secara teknis, lanjutnya, pengelolaan anggaran dan masak dilakukan ibu-ibu PKK di Kecamatan.

"Untuk teknis belanja dan pendistribusian diserahkan kepada ibu-ibu PKK. Kita hanya memberikan anggaran Rp 50 juta selama PSBB dan memonitor Dapur Umum saja," katanya.

Lanjut Agus, sumber anggaran Dapur Umum diperoleh dari dana CSR BJB sebesar Rp 600 juta. Angka tersebut dibagi 12 Kecamatan.

"Anggaran sendiri bersumber dari CSR Bank Jabar Banten (BJB) senilai Rp 600 juta dan diberikan masing-masing Kecamatan sebesar Rp 50 juta. Masing-masing Dapur Umum mengelola anggaran sendiri selama PSBB berlangsung. Kita mengimbau apabila Dapur Umum kekurangan atau kelebihan dikomunikasikan kepada BPBD," tukasnya.

Terpisah, Kepala Cabang BJB Kota Bekasi, Adi Arif Wibawa mengatakan pemberian anggaran CSR untuk Dapur Umum karena adanya permohonan dari Pemerintah Kota Bekasi.

"Betul, kalau CSR untuk Dapur Umum Rp 600 juta sudah diberikan," ucap Adi.

Dia mengungkapkan, pendistribusian anggaran tersebut adalah wewenang BPBD. Sebab, pihaknya hanya menggelontorkan anggaran sesuai usulan.

"Mengenai teknis pembagian uang CSR, diserahkan ke BPBD Kota Bekasi. Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan dapur umum selama PSBB 14 hari. Saya belum tahu apa diperpanjang atau tidaknya. Nanti kita lihat," pungkasnya. (lam)

Previous Post 27.800 KK di Kota Bekasi akan Terima Bantuan Sembako Melalui Kantor Pos
Next PostJumlah PDP di Tebing Tinggi Bertambah Menjadi 10 Orang