Salah seorang mahasiswa, Rizal Maulana saat lakukan pelaporan ke Bawaslu Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.

Berpose Satu Jari Didalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

KOTA BEKASI - Salah seorang mahasiswa, Rizal Maulana lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Heri Koswara didalam masjid Al-Wasilah, yang berlokasi di Jalan Pangkalan 2, Gang Blaung Rt 04/03, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kamis (10/10/2024).

"Ini kami lakukan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Heri Koswara, yang dimama di dalam foto tersebut berpose satu jari," katanya.

Lebih lanjut, ia pun mendesak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasu untuk bersikap tegas dan netral lantaran hal yang dilakukan oleh Heri Koswara sudah terindikasi sebagai pelanggaran kampanye.

"Tinggal kita tunggu aja hasil dari laporan yang saya lakukan hari ini dan kita percayakan kepada Bawaslu sebagai lembaga idependen," ungkapnya.

BACA JUGA : Heri Koswara Diduga Kampanye Didalam Masjid

Sebelumnya, Senin (7/10/2024), Tokoh warga Cikiwul, Anton saat dikonfirmasi mendesak agar apa yang dilakukan pasangan tersebut segera ditindak.

"Harusnya segera di tindak saja, jangan sampai ini di biarkan sudah jelas ini melanggar aturan. Sebelumnya kan jelas ada sosialisasi larangan. Masa ngga tau, ini sengaja melanggar," ungkap Anton (27).

Penulis : Yudha.

Previous Post Cegah Lonjakan Stunting, Adelia dan Erwan Setiawan Gelar Senam Sehat
Next PostBawaslu Kota Bekasi Larang Kampanye di Tempat Ibadah, Heri Kosawara 'Bandel'