Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kota Bekasi, Beny Surya periode 2021-2024 saat sambutan di kegiatan Rapimpurda DPD KNPI Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.

Beny Surya : Alumni KNPI Kota Bekasi Harus Isi Ruang Strategis di Eksekutif

KOTA BEKASI - Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kota Bekasi, Beny Surya periode 2021-2024 menjelaskan bahwa jebolan atau alumni dari Komite Nasional Pemuda Indonesia harus bisa mengisi ruang-ruang strategis di pemerintahan Kota Bekasi.

"Kedepan tentunya sebagai alumni KNPI saya berharap ada kepala bidang pemuda bahkan kalau bisa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di isi oleh KNPI. Sehingga kepemudaan kedepan bisa berjalan dengan sinergi dan tentunya program-program dari dispora itu sendiri dapat dimaksimalkan oleh KNPI," katanya, Selasa (10/12/2024).

Terlebih, menurutnya sejauh ini sudah ada alumni atau jebolan dari KNPI Kota Bekasi yang sudah mengisi ruang-ruang strategis seperti legislatif di Kota Bekasi.

Kendati demikian, alumni KNPI yang berada didalam eksekutif harus bisa bersinergi dengan yang berada di legislatif saat ini.

"Beberapa alumni KNPI hari ini sudah ada yang duduk di legislatif tinggal di kuatkan oleh alumni KNPI yang hari ini berada di eksekutif yang bisa mengembangkan bersama-sama KNPI dan pemuda kota bekasi pada umum nya," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Chole tersebut pun berpesan kepada seluruh jajaran panitia penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Bekasi untuk tetap mematuhi mekanisme dan tahapan yang sesuai didalam anggaran dasar dan anggaram rumah tangga.

"Selamat menjalankan Rapimpurda, selesaikan dengan baik, lancar dalam tahapan permusyawaratan nanti. Tahapan-tahapan nya harus ditempuh sesuai dengan mekanisme ad/art yang berlaku. Sehingga dalam musda ini akan menghasilkan calon ketua DPD KNPI Kota Bekasi yang baru dan juga sesuai dengan ad/art," tukasnya. (Yud)

Previous Post Jelang Musda, KNPI Kota Bekasi Selenggarakan Rapimpurda
Next PostDiduga Lakukan Kekerasan Seksual, Oknum Petinggi UNISMA Bekasi Dilaporkan ke Polisi