
Alat Peraga Kampanye (APK) dari salah satu Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi di Jl. Lapangan Serbaguna, Kecamatan Bekasi Timur. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).
Belum Mulai Masa Kampanye, APK Cawalkot dan Cawawalkot Akan Dibersihkan
KOTA BEKASI - Meski belum memasuki masa kampanye yang akan terselenggara pada 25 September 2024 mendatang, para kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi sudah mulai mengambil simpatik masyarakat melalui pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan berjumpa dengan warga secara langsung.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, Selasa (10/9/2024).
"Masa kampanye baru akan dimulai pada tanggal 25 September s.d 23 November 2024 mendatang. Kami mengagendakan sekaligus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pemerintah daerah agar bisa dilakukan penertiban dan pembersihan APK tersebut," katanya saat ditemui palapapos.co.id.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa pihaknya baru akan menetapkan pasangan calon yang lolos pada Minggu, (22/9/2024) mendatang. Terlebih ia pun sudah melakukan pemetaan terhadap jalan di Kota Bekasi yang marak Alat Peraga Kampanye (APK).
"Pada 22 September 2024 mendatang, KPU Kota Bekasi baru akan menetapkan pasangan calon yang lolos menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi," ungkapnya.
"Saat ini kami sudah melakukan pemetaan, dan ditemukan banyak beberapa apk seperti spanduk yang ada di sepanjang jalan di Kota Bekasi," tambahnya.
Penulis : Yudha.