
Rekernis Pengawasan Masa Kampanye oleh Bawaslu Taput yang dihadiri Panwascam dan PKD se- Kabupaten Tapanuli Utara. PALAPA POS/ Hengki.
Bawaslu Taput Rakernis Pengawasan Masa Kampanye Dengan Panwascam dan PKD
TAPANULI UTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan rapat kerja tekhnis (Rakernis) dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa Kelurahan (PKD) se- Kabupaten Tapanuli Utara tentang pengawasan masa kanpanye, Kamis (8/2/2024).
Rakernis tersebut dilaksanakan, Rabu, 7 Februari 2024 di Esther Hotel Silangit, Siborongborong. Kegiatan Rakernis di buka anggota Bawaslu Taput Parlin Tambunan,SE selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa.
"Sisa waktu masa kampanye berakhir pada tanggal 10 februari 2024, agar Panwaslu Kecamatan dan PKD lebih optimal melaksanakan tugas pengawasan masa kampanye," kata Parlin Tambunan.
Ia juga menginstruksikan kepada pengawas kecamatan dan PKD, agar pada saat melaksanakan tugas pengawasan menggunakan atribut dan ID card untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Penanda identitas itu sangatlah penting," tambah Parlin.
Setelah pembukaan kegiatan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi bagi para peserta kegiatan. Narasumber yang di undang dalam kegiatan tersebut berasal dari KPU Taput Bernad Simanjuntak (Kordiv Teknis) dan Charles Silaban Ketua Bawaslu Taput periode 2018 -2023. Dan selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab.
Parlin menambahkan, pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dan PKD dalam melaksanakan tugas pengawasan kampanye.
"Setelah dilaksanakannya bimbingan teknis ini, kami berharap Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam melakukan pengawasan sudah mengetahui apa yang menjadi tupoksi pengawas pemilu, dan kami berharap para peserta sudah memiliki bekal untuk melakukan pengawasan. Sehingga dapat mencegah dan meminimalisir dugaan pelanggaran pemilu di tempat bapak/ibu melakukan pengawasan," ucap Parlin Tambunan sekaligus menutup kegiatan.
Penulis : Hengki.