Ilustrasi.

Bawaslu Taput Buka Rekrutmen Pengawas Pemilu di Kelurahan dan Desa

TAPANULI UTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) membuka rekrutmen untuk pendaftaran sebagai calon anggota  pengawas pemilu di kelurahan dan Desa untuk Pilkada serentak tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 Mei sampai dengan 21 Mei 2024. Dalam rekrutmen tersebut, pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal itu sesuai dengan pengumuman nomor 027/ KP/01.00/POKJA/SU-24/05/2024. Adapun persyaratan sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa diantaranya, pada saat mendaftar berusia minimal 21 Tahun, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilu.

Untuk kualifikasi pendidikan paling rendah SMA sederajat, domisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengundurkan diri dari partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon, tidak pernah pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi. Sementara itu, formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman bawaslu kabupaten, kota dan Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara. Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau dikirim ke email panwaskab.taput@gmail.com atau disampaikan secara langsung ke sekretariat kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kelurahan dan Desa di Jalan Majyen Yunusu Samosir no.40 Sipoholon.

Penulis : Hengki.

Previous Post Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar
Next PostDPD PSI Kota Bekasi Buka Pendaftaraan Balon Wali Kota