Bawaslu bekerja sama dengan DKP saat melakukan penertiban APK di Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Bawaslu Kota Tebing Tinggi Tertibkan Ribuan APK

TEBINGTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Perumahan (DKP) Kota Tebing Tinggi, Minggu (14/4/2019) siang, melaksanakan penertiban terhadap seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di Kota Tebing Tinggi.

Ribuan alat peraga kampanye milik para calon legislatif (caleg) baik DPRD tingkat I, tingkat II, DPD dan DPR RI serta Presiden dan Wakil Presiden baik berupa baliho, spanduk, bendera dan papan reklame serta stiker-stiker langsung ditertibkan dan dicopot Bawaslu Kota Tebing Tinggi, mengingat saat ini telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan pemilu.

Ketika ditemui disela-sela kegiatan, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Huriadi Panggabean menyampaikan, bahwa kegiatan penertiban alat peraga kampanye ini akan berlangsung selama tiga hari pada masa tenang, yang dimulai sejak hari ini, Minggu hingga Selasa. 

"Sebelum pelaksanaan pilpres dan pileg yang akan dilakukan pada Rabu 17 April 2019 nanti, seluruh APK ini harus sudah dapat kita tertibkan," terangnya.

Ditambahkan Huriadi, bahwa alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, stiker, bendera dan papan reklame yang dibersihkan ini nantinya akan dibawa dan dikumpulkan di kantor bawaslu Kota Tebing Tinggi dan kegiatan penertiban ini dilakukan hanya untuk menjaga ketenangan jelang pelaksanaan pilpres dan pileg.

Lebih jauh, Huriadi juga turut mengajak seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk mensukseskan jalannya pelaksanaan pemilu nanti, dan memberikan hak pilihnya pada 17 April mendatang. "Kita berharap agar seluruh masyarakat Tebing Tinggi mengunakan hak suaranya dan menghindari golput," harapnya. (nal)

Previous Post Pengganti Suarat Suara Rusak Belum Tiba, Distribusi Logistik Diundur H-3
Next PostKafilah Kota Medan Raih Juara Umum STQH Ke XVI Tingkat Provinsi Sumut