Anggota/Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin. PALAPA POS/Yudha.

Bawaslu Kota Bekasi Resmi Buka Pendaftaraan PTPS

KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi resmi membuka pendaftaraan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029.

Hal itu dikatakan Anggota/Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin kepada palapapos.co.id, Kamis (12/9/2024).

"Pemilu 2024 lalu, PTPS ini menjadi tempat bertanya, menjadi tempat konsultasi, bahkan diminta menjadi penentu pelaksanaan. Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen untuk mencari PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan," katanya.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan PTPS memegang peran yang sangat krusial sebagai garda terdepan yang mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024.

"Belajar dari pelaksanaan pemilu 2024, PTPS menjadi sentral pengawasan pemilu saat tungsura yang menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi," ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa pendaftaran PTPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi akan segera dibuka sebagaimana juknis yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI.

"Kami mengajak kepada masyarakat Kota Bekasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang pendaftarannya akan segera dibuka dalam waktu dekat," tukasnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Puluhan Ribu APK Ditertibkan
Next PostAntusiasme Masyarakat Garoga Hadiri Pelantikan Tim Pemenangan dan Relawan Satika-Sarlandy