Bupati Taput Nikson Nababan foto bersama dengan pengurus LADN Taput dan para tokoh adat seluruh desa di 4 Kecamatan wilayah Pahae. PALAPA POS / Hengki Tobing

Bapati Taput Buka Konsolidasi Tarombo dan Pembatasan Waktu Pelaksanaan Pesta Adat

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan membuka secara resmi pelaksanaan konsolidasi tentang tarombo (silsilah-red) Batak dan pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Desa Nahornop Marsada, Kecamatan Pahae Jae, Selasa, 8 Agustus 2023.

Turut hadir Anggota DPRD Taput Fraksi PDI Perjuangan Jimmy Tambunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bahal Simanjuntak, Kepala Dinas PMD Donny Simamora.

"Kami menyambut baik kegiatan konsolidasi ini karena bertujuan untuk memberikan pemahaman/ pengetahuan dalam rangka Tarombo Halak Batak dan pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak yang dilaksanakan di masing-masing tempat,"kata Bupati Nikson dalam sambutannya membuka pelaksanaan konsolidasi.

Bupati Nikson mengatakan, tokoh adat yang ada di Desa adalah sebagai mitra kerja Pemerintah Desa/Kelurahan dalam merencanakan pembangunan didasarkan atas azas musyawarah, menggerakkan dan meningkatkan prakarsa dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara terpadu, baik yang berasal dari berbagai kegiatan Pemerintah maupun swadaya gotong royong masyarakat dan menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat untuk mengembangkan dan meningkatkan kemakmuran masyarakat.

"Saya harap pelaksanaan kegiatan konsolidasi ini dapat diikuti oleh peserta dengan baik dan lancar sehingga apa yang diterima dari narasumber dapat dilaksanakan di desa masing-masing dengan tidak mengurangi makna dan arti Torombo Batak serta pembatasan waktu pelaksanaan pesta adat Batak. Saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan konsolidasi ini dan selamat bekerja kepada Narasumber, moderator dan hadirin yang ada pada saat ini,"tutup Bupati.

Sementara itu Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Tapanuli Utara Maslan Sinaga dalam kesempatan itu menyampaikan, peserta pelaksanaan kegiatan terdiri dari para tokoh adat setiap Desa di Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Simangumban dan Kecamatan Purbatua dengan jumlah keseluruhan 60 orang.

Turut hadir juga Camat Pahae Jae, Camat Pahae Julu, Camat Simangumban dan Camat Purbatua serta para Kepala Desa dari 4 Kecamatan di wilayah Pahae.

Penulis : Hengki

Previous Post Plt. Wali Kota Bekasi Resmikan Tiga Taman di Wilayah Kecamatan Mustikajaya
Next PostPlt Wali Kota Bekasi Resmikan Pelayanan Konseling Berhenti Merokok