Kantor Gedung DPRD Humbahas. PALAPAPOS/Andi Siregar

Banmus Pengajuan Hak Interpelasi untuk Bupati Humbahas Tidak Kuorum

DOLOK SANGGUL - Meski telah dijadwalkan pada Senin (1/7/2019), Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pengajuan hak interpelasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang sudah melalui persetujuan bersama DPRD namun rapat justru tidak memenuhi kuorum, sehingga dilakukan penjadwalan kembali dengan waktu yang tidak ditentukan.

Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit kepada wartawan melalui sambungan selulernya, Senin (1/7/2019), mengatakan bahwa untuk rapat Banmus terkait hak interpelasi kembali dijadwalkan dengan waktu yang tidak ditentukan. Sebab setelah dilakukan penjadwalan rapat Banmus, beberapa anggota Banmus, DPRD Humbahas justru tidak hadir hingga rapat tidak memenuhi kuorum.

Meski tidak memenuhi kuorum, sesuai dengan Tatib, unsur pimpinan tetap melakukan dua kali skors dengan tenggang waktu masing-masing satu jam. Namun anggota DPRD yang dipilih rakyat itu tetap tak memenuhi kuorum sehingga dilakukan penjadwalan kembali dengan waktu yang tidak ditentukan.

“Dengan kehadiran anggota Banmus yang sangat minim, agenda rapat itu kita kembalikan ke fraksi untuk disepakati kembali. Buat apa kita buat rapat, tapi kehadiran para legislator tidak memenuhi kuorum,” ungkap Politisi dari Partai Golkar itu.

Terpisah, Sekretaris DPRD Humbahas Parlindungan Simamora saat ditanyai di ruang kerjanya, membenarkan rapat banmus yang diagendakan  DPRD tidak memenuhi kuorum.

Menurut Parlindungan, pengusulan hak interpelasi itu terkait temuan BPK TA 2018, Netralitas ASN pada Pemilu 2019 dan pelaksanaan APBD TA 2019. “Jadi itu yang mereka usulkan, untuk bagaimana kelanjutannya kita belum tahu,” kata Parlindungan.

Katanya, sesuai dengan jadwal, rapat Banmus seyogiyanya dilakukan di gedung DPRD, Senin (1/7/2019) pukul 10:00 Wib, namun hingga dua kali skors rapat tersebut tetap tidak memenuhi kuorum.

Diketahui, bahwa anggota Banmus DPRD Humbahas terdiri dari 13 orang. Mereka adalah Ketua DPRD Manaek Hutasoit, Wakil Ketua Jimmi Togu Purba, Marsono Simamora, anggota Bresman Sianturi, Irwan Simamora, Kepler Torang Sianturi, Ronald, Chandra Mahulae, Pantas Simanullang, Bantu Tambunan, Marolop Situmorang dan Saut Nainggolan.

Namun, dari 13 anggota Banmus tersebut, yang hadir untuk rapat Banmus itu, adalah sebanyak lima orang yakni tiga orang unsur pimpinan Manaek Hutasoit, Jimmi Togu Purba, Marsono Simamora dan dua anggota lainnya masing-masing Marolop Situmorang, Irwan Simamora. (and)

Previous Post KPK Tahan Mantan Kadis PU Bina Marga Papua
Next PostGolkar Lirik Hendro Gunawan Jadi Cawali Surabaya 2020