Pintu otomatis yang sudah terpasang di pintu masuk perkantoran Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. PALAPA POS/ HUMAS

ARH : Palang Parkir Pemkot Bekasi Senilai Rp 585 Juta Mahal

KOTA BEKASI - Dalam rangka menjaga keamanan sekaligus kenyamanan tamu pada fasilitas di kawasan kantor Wali Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi berlakukan pintu gerbang otomatis dengan nominal sebesar Rp 585 juta terlalu mahal, Jumat (23/12/2022).

Mengenai hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH) mengatakan nominal tersebut dinilai tidak rasional. Pasalnya menurut pria yang mengaku sebagai mantan pengusaha parkir itu menjelaskan, hanya dengan kisaran Rp 30 juta s.d Rp 35 juta per palang pintu sudah mendapatkan kwalitas bagus.

“Kalau dengan harga Rp 585 juta para pengusaha parkir tidak mendapatkan keuntungan karena investasi nya cukup mahal. Itu model emas, perak, atau perunggu, produk luar saja paling mahal Rp 40 juta sudah memakai sistem,”katanya saat dihubungi palapapos.co.id.

BACA JUGA : Kantor Wali Kota Bekasi Berlakukan Pintu Otomatis

Politisi asal PDI perjuangan itu juga menhatakan, palang pintu berjumlah lima titik dengan harga Rp 585 juta tersebut tidak rasional. Kendati demikian menurut Arif, dana tersebut lebih baik digunakan untuk yang lain yang bermamfaat buat masyarkat.

“Nominal tersebut sangat fantastik, seharusnya kalau untuk kenyaman dan keamanan tidak sampai sebesar itu harga nya. Lebih baik digunakan untuk hal-hal yang baik,”ucapnya.

Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi harus lebih efisiensi dalam menggunakan anggaran negara atau pemerintah.

“Belum dikatakan hebat kalau pemerintah daerah masih “ngoyo” seperti itu. Dan sebetulnya boleh saja kalau kantor Pemerintah Kota Bekasi memakai palang pintu tapi tidak seharga yang disampaikan ke publik,”tukasnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Kota Terinovatif di Ajang Innovative Government Award 2022
Next PostPlt Wali Kota Bekasi Pastikan Perayaan Natal 2022 Berjalan Lancar