Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar DPRD Tapanuli Utara Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Antonius Tambunan. PALAPA POS/Hengki Tobing

Antonius Tambunan: Hasil Perbaikan, Saya Peraih Suara Terbanyak Golkar Dapil 5

TAPANULI UTARA - Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar DPRD Tapanuli Utara Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Antonius Tambunan menyampaikan, hasil perbaikan penghitungan suara Golkar di Dapil 5 yang dilaksanakan pada saat rekapitulasi di tingkat Provinsi Sumut membuatnya menjadi peraih suara terbanyak internal partainya dari dapil tersebut.

"Setelah KPU Taput melakukan perbaikan pergeseran suara yang terjadi di Desa Nahornop marsada dan kelurahan Pasar Sarulla, saya memperoleh suara terbanyak  partai Golkar Dapil 5,"  kata Antonius yang merupakan caleg petahana itu kepada wartawan.

Antonius menjelaskan, perolehan suara Golkar Dapil 5, dimana ia selaku caleg nomor urut 2 Golkar meraih sebanyak 1.751 suara. Sedangkan posisi kedua, caleg nomor urut 1 Marudut Gultom meraih sebanyak 1.592 suara. 

"Hal ini penting saya sampaikan supaya masyarakat Dapil 5 dapat mengetahui duduk persoalan yg sebenarnya sehingga tidak terjadi multi tafsir," katanya.

Terkait hal itu, Marudut Gultom yang dikonfirmasi palapapos.co.id belum dapat dimintai keterangannya.

Sedangkan Rudolf Sirait selaku komisioner KPU Taput membenarkan  adanya perbaikan suara Golkar di Dapil Taput 5. "Hal itu untuk menindaklanjuti putusan Bawaslu Taput," kata Rudolf saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Taput Fernando Simanjuntak kepada wartawan  terkait perubahan peraih suara terbanyak Golkar Taput Dapil 5 tidak banyak komentar.

"Soal siapa peraih suara terbanyak dan yang terpilih nantinya, mereka itu adalah tetap kader golkar. Yang penting kursi Golkar aman dari Dapil 5," katanya.

Diketahui, sesuai dengan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten, partai Golkar hampir dipastikan meraih satu kursi dari Dapil Taput 5. 

Namun perolehan suara Marudut Gultom, Caleg Golkar nomor urut 1 itu mengungguli suara Antonius Tambunan. Dimana Marudut Gultom meraih sebanyak 1.764 suara. Sedangkan Antonius Tambunan caleg nomor urut 2 meraih sebanyak 1.751 suara. 

Atas hasil rekapitulasi kabupaten tersebut, Antonius pun melapor ke Bawaslu karena menurutnya ada penambahan perolehan suara untuk Marudut Gultom. 

Setelah melalui pemeriksaan saksi dan data, Bawaslu pun memerintahkan KPU melakukan perbaikan perhitungan suara di Dapil 5 khususnya untuk Desa Nahornop Marsada dan Kelurahan Pasar Sarulla, Pahae Jae.

Pada saat dilakukan perbaikan saat rekapitulasi di provinsi, Antonius menjadi peraih suara terbanyak dan hampir dipastikan ia akan kembali duduk di DPRD Taput (eki)

Previous Post Pemkab Humbahas dan DPRD Bahas Tiga Ranperda
Next PostMenhan Minta Alumni SMA TN Bela Negara, Pancasila dan UUD 1945