Anim Imanuddin : Tidak Boleh Ada Pungli PPDB Online
BEKASI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi harus terbebas dari Pungutan Liar (Pungli), hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin, Kamis (11/8/2022).
"Masyarakat yang ingin anaknya masuk sekolah negeri hampir keseluruhan orang dengan kemampuan finansial yang tidak memungkinkan untuk si anak bisa tetap mengenyam pendidikan. Jadi tidak boleh ada pungli PPDB online dan harus diberantas kalau ada yang melakukan, dan kalau sempat terjadi sebagai wakil rakyat sangat prihatin. Oleh sebab itu, apabila dari masyarakat menemukan atau merasa jadi korban silakan adukan kepada kami, untuk bisa langsung kami tindaklanjuti,"ucapnya.
Dari segi kualitas, lanjut Anim kepada palapapos.co.id mengatakan, sekolah swasta lebih memumpuni dibandingkan negeri. Namun dirinya menilai bahwa masyarakat yang dikatakan kurang mampu dari segi finansial lebih memilih untuk memasukan anaknya di sekolah negeri.
"Artinya, memang masyarakat kita itu ingin sekolahkan anaknya ke negeri karena secara pendanaan tidak mampu. Lalu, kalau terjadi pungli dalam proses PPDB online sudah tentu orang tua tak punya dana. Makanya, kalau tahu ada di Kota Bekasi apalagi khusus kepala sekolah yang bermain, kami dari DPRD siap bertindak,"katanya.
Kendati demikian politisi asal PDI Perjuangan kembali menegaskan, bahwa tidak diperbolehkan adanya pungli dalam pelaksanaan PPDB Online.
"Intinya, tidak boleh ada pungli dalam proses PPDB online. Terutama di sekolah SMP Kota Bekasi,"tukasnya (adv)