Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni foto bersama usai pelanntikan anggota PPS se Kota Bekasi di Balai Patriot Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa (24/1/2023). PALAPA POS/ HUMAS

Anggota PPS Se Kota Bekasi Dilantik

KOTA BEKASI - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi pada hari ini, Selasa (24/1/2023) dilantik Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni hadir untuk melantik para anggota PPS di Balai Patriot Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Anggota PPS yang dilantik setelah terpilih melalui seleksi yang dilaksanakan KPU Kota Bekasi secara terbuka, dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2022 sampai tanggal penetapan 21 Januari 2023.

Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 mengenai pembentukan dan tata kerja badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati disebutkan tugas wewenang dan kewajiban panitia pemungutan suara, salah satunya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan yang merupakan tugas berat harus dilaksanakan kedepannya.

Hal itu disampaikan oleh Tri Adhianto sebagai pesan anggota PPS se Kota Bekasi. "Terima kasih kepada anggota PPS yang telah dilantik, berhasil tidaknya pemilihan umum itu tergantung pada anggota PPS, selamat bekerja secara profesional dan transparansi adalah menunjukan kita menjadi anggota PPS yang solid,”kata Tri.

Penyelenggaraan Pemilu adalah salah satu perwujutan pelaksanaan demokrasi yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat memilih pemimpin dan para anggota DPRD Kota/Kabupaten, Provinsi Jawa Barat, DPR RI yang secara bersama pada tanggal 14 Februari 2024 untuk terus mensosialisasikan agar masyarakat berpartisipasi.

Tri menyampaikan, bahwa saat ini telah berjalan mengenakan wawasan kebangsaan kepada para siswa siswi di sekolah, dengan menyampaikan para pemilih pemula harus benar-benar diarahkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, beberapa siswa dan siswi sudah mengetahui untuk partai politik yang akan ikut dalam perhelatan banyak yang belum tau mengenai pelaksanaannya.

"Untuk itu, tugas dari PPS selain menjadi pengawasan dalam proses pesta rakyat, harus membantu sosialisasi kepada masyarakat. Semoga sukses dalam penugasan ini untuk para anggota PPS se Kota Bekasi."ucap Tri.

Selain itu, Plt. Wali Kota Bekasi juga menyampaikan bahwa jika ada Camat dan Lurah yang tidak responsif segera laporkan.

Ketua KPU Kota Bekasi saat menyampaikan laporannya mengenai terbentuknya dan telah dilantiknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjalan dengan lancer.

“PPK dan PPS sebagai KPU Kota Bekasi untuk membantu lancarnya dan mensukseskan pemilihan umum yang akan dating,”. (red/hms)

Previous Post Nikson Serukan Kader Banteng Bantu Tekan Angka Stunting
Next PostSegini Anggaran Digelontorkan Pemkot Bekasi Bangun 100 Taman