Suasana Rapat Paripurna pengumuman Pimpinan DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024. PALAPA POS/Nuralam

Anggota DPRD Kota Bekasi Diharapkan Kritis Terhadap Kebijakan Pemerintah

BEKASI - Sejak pengambilan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024, lima puluh wakil rakyat yang kini berkantor di Jalan Chairil Anwar No. 112 Bekasi Timur, dituntut merealisasikan janji politiknya semasa kampanye pada Pileg 2019 lalu. Salah satu poin yang diharapkan masyarakat adalah sikap kritis terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Budaya kritis sendiri merupakan perwujudan dari 3 fungsi utama anggota dewan, yakni pengawasan, anggaran dan legislasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengakui bahwa budaya kritis sangat melekat dengan anggota legislatif. Hal itu sebagai penyeimbang terhadap kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh eksekutif, terutama kebijakan yang dinilai kontroversi dan tidak berpihak kepada masyarakat.

"Justru saya bertanya apakah budaya kritis sesuatu yang aneh di DPRD?. Berarti ada yang salah jika dewan tidak kritis terhadap kebijakan yang tidak populis," kata Chairoman usai melaksanakan Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024, Senin (9/9/2019).

Menurut pria yang diumumkan menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi ini, aspek kritis yang melekat pada anggota legislatif merupakan budaya yang harus terjaga dan dikembangkan. Hanya saja, kritikan yang dilontarkan terhadap kebijakan eksekutif sendiri harus rasional dan mengedepankan asas objektifitas.

"Ini harus dikembangkan, budaya kritis, budaya kolaborasi. Tetapi kita juga menawarkan solusi terhadap pokok persoalan yang kita kritisi. Jika tidak kritis, kita dewan yang tidak baik," tegasnya.

Politisi asal PKS ini berujar agar penerapan budaya kritis dibangun oleh seluruh anggota dewan. Tujuannya untuk melahirkan gagasan-gagasan yang cerdas demi pembangunan Kota Bekasi yang lebih maju.

"Ini budaya yang harus dibangun di dewan. Bukan hanya saya sendiri. Tetapi itu semua butuh proses. Belum tentu apa yang saya pikirkan sama dengan anggota dewan lainnya," pungkasnya.

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi sementara, Saefuldaulah dan Anim Imamudin (wakil), dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto serta jajaran Pemerintah Kota Bekasi, diumumkan susunan pimpinan definitif DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 sebagai berikut:

Ketua DPRD: Chairoman Joewono Putro

Wakil Ketua: Anim Imamuddin

Wakil Ketua: H. Edi

Wakil Ketua: Tahapan Bambang Sutopo

 

Ketua Fraksi Demokrat: Sodikin

Ketua Fraksi PAN: H. Abdul Moein Hafied

Ketua Fraksi Gerindra: Puspa Yani

Ketua Fraksi Golkar: Dariyanto

Ketua Fraksi PDIP: Oloan Nababan

Ketua Fraksi PKS: Daradjat Kardono. (lam)

Previous Post Yayasan Madani: Masalah Jakarta Harus Selesai Meski Ibu Kota Pindah
Next PostGolkar Tetap Perjuangkan Kursi Ketua MPR