
Aksi damai Aliansi Gerak Tutup TPL saat menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Taput. Rabu (7/7/2021). PALAPA POS / Alpon Situmorang
Aliansi Gerak Tutup TPL Aksi Damai di DPRD dan Kantor Bupati Tapanuli Utara
TAPANULI UTARA – Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menyuarakan, agar PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) berhenti beroperasi.
Delapan point tuntutan yang disampaikan pendemo dari Aliansi Gerak Tutup TPL, diantaranya, hentikan operasional, cabut ijin konsesi, wujudkan reforma agraria, lindungi kemenyan, hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada masyarakat, selamatkan Tano Batak dari limbah perusahaan yang merusak lingkungan Danau Toba, selamatkan hutan Tano Batak dari aktifitas penggundulan hutan dan pemerintah, dan DPRD keluarkan rekomendasi penutupan TPL.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan Aliansi Gerak Tutup TPL, Direktur PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) Jandres Silalahi menyampaikan, pihaknya menghargai penyampaian aspirasi dalam aksi damai masyarakat di depan kantor DPRD dan Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (7/7/2021).
BACA JUGA: Terlalu.... Empat Jam Demonstran Menunggu Bupati Toba Poltak Sitorus
BACA JUGA: Demo Tutup TPL, Boasa Simanjuntak: Jangan Ada Dusta Diantara Kita
"TPL menghormati dan menghargai aksi damai yang hari ini dilakukan masyarakat di depan kantor DPRD dan Bupati meski di tengah pandemi. Selama ini TPL sangat terbuka dalam seluruh informasi kepada seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat, dan media,"kata Jandres Silalahi.
Jandres menambahkan, perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara legal sesuai izin yang diperoleh dari pemerintah meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan. Bahkan TPL konsisten untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan.
"Kita selalu bekerjasama dengan pemangku kepentingan setempat, baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah. Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan berpedoman pada Permen LHK No.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial,"katanya.
Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara.
Pantauan dilokasi, aksi damai mendapat pengawalan ketat Polres Taput, serta diterima Ketua DPRD Poltak Pakpahan beserta sejumlah anggoata dewan lainnya.
Penulis: Alpon
PALAPAPOS © Juli 2021