Pelantikan DPD PAN Kota Bekasi Minggu, (20/6/2021) yang dihadiri para Ketua Partai. PALAPA POS/ FILE

Alasan DPD PAN Mundur dari AKD DPRD Kota Bekasi

BEKASI - DPD PAN Kota Bekasi memutuskan mundur/ menarik diri dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN, Abdul Muin Hafied, Selasa (26/4/2022).

Menurutny, langkah itu lantaran PAN Kota Bekasi menjadi bagian kontroling dari kebijakan yang diambil Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. Pasalnya pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III tersebut mengaku, langkah menarik diri AKD diambil untuk berkoalisi dengan rakyat.

"Kita para legislatif kan bagian kontroling kebijakan pihak eksekutif yang saat ini dipimpin Plt Wali Kota Bekasi. Maka dari itu kita harus mengambil langkah yaitu berkoalisi dengan rakyat,"ucapnya.

Terpisah, Ketua Bappilu DPD PAN Kota Bekasi, Afrizal pun mengatakan yang sama, bahwa langkah mundur dari AKD DPRD Kota Bekasi diputuskan melalui hasil rapat partainya yang dilakukan hari Senin(25/4/2022) kemarin.

Selain Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, kata Abdul Muin Hafied,  pihaknya juga menarik Aminah dari Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan.

"Keputusan ini sudah final dan ini merupakan hasil rapat pengurus PAN Kota Bekasi yang ditandatangani Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Faturahman R Duata. Secepatnya Kami akan menyampaikan surat hasil keputusan kepada Katua DPRD Kota Bekasi,"katanya.

Penulis : Yudha

Previous Post Era Transaksi Digital, Satika Minta Pelaku UMKM Taput Jaga Branding
Next PostDishub Kota Bekasi Cek Kesiapan Bus Angkutan Mudik