
Suasana ujian seleksi P3K Pemkab Taput yang dilaksanakan di ruangan SMAN1 Tarutung. PALAPA POS/ Hengki Tobing
59 Peserta Seleksi P3K Taput Memenuhi Nilai Ambang Batas
TAPUT - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) ikut serta dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa disingkat P3K tahap pertama pada 23 Februari, lalu.
Dan berdasarkan pengumuman Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN & RB) bernomor B/275/s.sm.01.00/2019 tentang penyampaian kebutuhan formasi P3K berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas, 59 peserta seleksi P3K Taput dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau biasa disebut passing grade.
Dari 59 peserta tersebut, 18 diantaranya adalah tenaga guru. Sementara lainnnya adalah tenaga penyuluh pertanian. Sebelumnya, ujian seleksi penerimaan P3K diikuti sebanyak 89 peserta yang terdiri dari 48 tenaga guru dan 41 penyuluh pertanian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput Hotman Nababan yang dikonfirmasi PALAPA POS, Selasa (5/3/2019) membenarkan hasil seleksi P3K Pemkab Taput terkait peserta yang memenuhi nilai ambang batas.
"Pengumuman Kemen PAN&RB itu sudah sesuai hasil ujian masing-masing. Dan peserta juga sudah tahu hasil ujiannya setelah selesai ujian," kata Hotman.
Hotman yang ditanyakan apakah hanya peserta seleksi P3K yang memenuhi nilai ambang batas yang lulus dalam selekai tersebut, ia belum dapat menjawab. "Kita tunggulah pengumuman Kemenpan yah," katanya. (eki)