5 Anggota DPRD Labura Ditepakan Tersangka Penyalagunaan Narkotika
MEDAN - Penyidik Polres Asahan menetapkan Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Pentapan kelima tersangka pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan pemeriksaan. Selain anggorta DPRD juga metetapkan sembilan tersangka lain.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka lima anggota DPRD dan sembilan lainnya kasus penyalagunaan narkotika," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira di Medan, Kamis (12/8/2021).
Ia menyebutksn, para tersangka yang diamankan saat razia beberapa waktu lalu dan sudah ditahan di Mapolres Asahan.
Sebelumnya Personel Polres Asahan saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam, Sabtu (7/8/2021), mengamankan tujuh orang perempuan, dan lima anggota DPRD Labura.
Kelima anggota DPRD Labura diantaranya, berinisial MAB, JS, GK, PG dan KAP. (ant/red)