381 Pendaftar CPNS Taput Tidak Lulus Verifikasi Administrasi
TAPUT - Sebanyak 381 pelamar yang mendaftar mengikuti seleksi penerimaan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi atau gugur. Alhasil, dari sebanyak 2.440 pendaftar, hanya 2.059 diantaranya yang akan mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNS tersebut.
Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah Taput, Parsaoran Napitupulu kepada palapapos.co.id mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (22/10/2018). "Dari sebanyak 2.440 pendaftar hanya 2.059 yang lulus verifikasi administrasi. Dan yang lulus verifikasi yang akan mengikuti ujian seleksi," kata Napitupulu.
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat para pendaftar tersebut tidak lulus verifikasi adminitrasi. Diantaranya, pendaftar tidak menyerahkan berkasnya ke kantor BKD Taput usai mendaftar secara online.
Ada juga dilakukan pencoretan karena penyerahan berkas tidak diserahkan langsung pendaftar melainkan diwakilkan. "Ada juga karena pendaftar tidak memenuhi kualifikasi pendidikan untuk jabatan yang dilamarnya. Dan ada juga karena IP-nya tidak menuju persyaratan," ujar dia.
Soal jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian seleksi penerimaan CPNS tersebut, Napitupulu belum dapat menjawab. "Kalau soal jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian masih sedang dibahas," kata dia.
Untuk diketahui, pendaftaran secara online penerimaan seleksi CPNS Taput ditutup pada 15 Oktober lalu. Sedangkan verifikasi administrasi berkas pendaftar Seleksi CPNS Taput dilaksanakan hingga 20 Oktober kemarin. Dalam penerimaan seleksi CPNS 2018 ini, Pemkab Taput membuka penerimaan untuk 210 formasi. (eki)