37 Paket Pekerjaan Konstruksi di Taput Dilelang, Delapan Paket Tender Ulang
TARUTUNG - Saat ini Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan lelang tender paket pekerjaan konstruksi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Paket pekerjaan yang dilelang terbuka melalui Website sebanyak 37 paket, sedangkan delapan paket tender ulang. Hal ini dibenarkan, Kabag ULP Setdakab Dalan Simanjuntak, Jumat (10/5/2019) diruang kerjanya.
Dikatakannya, 37 paket melalui LPSE sedang proses dan masih tahapan evaluasi, sedangkan delapan paket lagi dilakukan tender ulang. "Kita dalam melakukan lelang sangat terbuka dan bisa diakses penyedia barang dan jasa di situs LPSE Tapanuli Utara," terangnya.
Terkait delapan paket pekerjaan yang ditender ulang, Dalan mengatakan, pihaknya sesuai Perpres 16 tahun 2018 dan aturan teknis Permen PU Nomor 7 Tahun 2019 telah menjalankan mekanisme proses pelelangan. "Ya, termasuk didalamnya lelang ulang paket pekerjaan SMP 6 Garoga dengan HPSnya sekitar Rp381 juta ," katanya.
Dikatakan Dalan yang merangkap Ketua Pokja 3, terkait adanya ketidakpuasan penyedia barang dan jasa karena diulangnya tender untuk paket pekejaan itu sudah sesuai regulasi, dimana, proses lelang untuk paket pekerjaan konstruksi SMP 6 Garoga dilelang terbuka 15 April 2019 dan ditutup 29 April. "Saat itu, dari 44 yang melakukan pendaftaran hanya satu perusahaan memasukkan penawaran, ungkapnya.
Setelah Pokja melihat HPS yang dimasukkan melebihi Pagu, yakni Rp392 juta maka secara otomatis menurut Perpres 16 Tahun 2018 dan aturan teknis Permen PU Nomor 7 penawaran gugur dan harus dilakukan tender ulang. "Jadi kalau ada penawar melebihi harga pagu itu otomatis gugur apalagi hanya satu penawaran yang masuk," katanya.
Menurut Dalan, dalam aturan itu tertulis penawaran setelah koreksi aritmatik yang melebihi nilai total HPS dinyatakan gugur, dan apabila semua penawaran diatas HPS maka dilakukan tender ulang. Dikatakan Dalan, mekanisme untuk klarifikasi apabila sudah lulus evaluasi administrasi serta teknis.
"Jadi jika dikatakan kami tidak melakukan klarifikasi, ya tentunya ada memang masuk ke Website berupa pertanyaan dan kita tidak tahu siapa yang bertanya karena hanya kode disana, dan itupun kita jawab tapi tidak langsung karena butuh waktu diskusi ke Pokja," katanya.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan Anwijing sebelum lelang ulang dan untuk itu penutupan lelang yang seharusnya pukul 16.00 Wib diperpanjang empat jam menjadi pukul 20.00 Wib dikarenakan adanya adendum dokumen. "Kita dalam melakukan proses lelang sangat terbuka dan bebas diakses di Website LPSE Taput," tukasnya. (als)