241 Kades di Taput Susun Daftar Penerima BLT Dana Desa
TAPANULI UTARA - 241 Kepala Desa di Tapanuli Utara (Taput) sedang menyusun daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades), sekaligus sebagai salah satu persyaratan untuk pencairan Dana Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tapanuli Utara, Donni Simamora mengatakan hal tersebut kepada palapapos.co.id saat dikonfirmasi terkait pencairan dana desa di Taput.
"Semua desa sedang mengejar membuat Perkades daftar penerima BLT Dana Desa. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagai salah satu persyaratan pencairan, yang baru baru ini dikeluarkan," kata Donni yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
Ia menjelaskan, sebelumnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205 Tahun 2019 tentang pengelolaan dana desa hanya mensyaratkan Peraturan Bupati tentang DD, APBDes, dan kuasa pemindahbukuan dari Bupati ke KPPN.
"Namun sekarang sesuai PMK 40 Tahun 2020, perayaratan bertambah yaitu Perkades daftar penerima BLT. Untuk itu, maka pencairan DD tidak bisa dilaksanakan awal Mei ini. Kita harapkan perkadesnya selesai sehingga pencairan dapat segera dilakukan,"terangnya.
Donny yang ditanyai masyarakat penerima BLT DD memaparkan kriteria penerima dana desa, seperti warga miskin yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19, warga yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT dan Kartu Pra Kerja. "Selain itu juga untuk anggota keluarga yang sakit kronis atau menahun," katanya. (eki)