Tampak Sepmor yang terjaring dalam operasi Zebra dititipkan di Unit Laka Lantas Terminal Madya. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

21 Dari 65 Sepmor Terjaring Operasi Zebra di Taput Dikembalikan

TARUTUNG - Setelah melalui proses pengadilan, 21 unit kendaraan roda dua yang terjaring dalam operasi Zebra diwilayah hukum Polres Taput dikembalikan ke pemiliknya. Hal itu dikatakan Kasat Lantas melalui Ipda G Sembiring, Kanit Regident Polres Taput, Kamis (15/11/2018).

Dikatakan Sembiring yang dalam operasi Zebra ditunjuk sebagai Kepala Pos Operasi menyebutkan, dalam razia yang dilakukan tanggal 30 Oktober hingga 12 November ada 65 unit roda dua diamankan. "Kita amankan karena tidak punya STNK, knalpot blong serta mengendarai dibawah umur," ungkapnya.

Selain itu, dijelaskannya, pihaknya juga mengamankan kendaraan yang menurut informasi Reskrim kondisi fisiknya mirip laporan pengaduan masyarakat atas tindakan curanmor. "Mayoritas sepmor yang kita amankan dikendarai pelajar usia dibawah 15 tahun," tambahnya.

Mekanisme kendaraan yang diambil setelah pemilik ataupun orang tuanya membawa STNK dan membayar tilangnya. "Untuk operasi Zebra tahun ini selama pelaksanaan nihil laka lantas dibandingkan tahun lalu ada enam kejadian. Kita berharap melalui operasi Zebra ini pengendara sadar akan aturan lalu lintas demi keselamatannya maupun pengguna jalan," pungkasnya. (als) 

Previous Post Wabup Simalungun Sebut Perpustkaan Pegang Peranan Penting
Next PostKuota Gas Subsidi Taput Jatah Untuk 57.777 Rumah Tangga