
Ilustrasi donor plasma konvalesen. PALAPAPOS/Istimewa
BEKASI - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi mengajak penyintas atau pasien telah sembuh dari Covid-19 menjadi pendonor plasma konvalesen untuk mempercepat penyembuhan pasien terkonfirmasi positif masih masa perawatan, Kamis (18/3/2021).
Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 digunakan untuk terapi penyembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Penyintas Covid-19 bisa mendaftar menjadi pendonor plasma konvalesen secara online dengan cara scan QR-code atau mengisi link form bit.ly/FormulirPlasmaKonvalesan, atau datang langsung ke PMI Kota Bekasi Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan.
Syarat menjadi pendonor plasma konvalesen:
1.Usia 18-60 tahun
Laki-laki atau wanita (belum pernah hamil) usia 18-60 tahun.
2.Penyintas Covid-19
Pernah dinyatakan positif pada pemeriksaan SWAB RT PCR RNA Sars Cov-2.
3.14 hari setelah sembuh
Sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan tanpa gejala seperti demam, batuk, pilek.
Setelah memenuhi syarat di atas, pendonor harus melalui alur donor plasma konvalesen. Alur pelayanan donor plasma konvalesen oleh para penyintas Covid-19 dilakukan bertahap dengan beberapa syarat diantaranya:
1.Persiapan donor
Mengisi formulir donor darah dan informed consent. Seleksi donor melalui Anamnenis dan pemeriksaan fisik.
2.Pemeriksaan laboratorium donor
Darah lengkap –Konfrimasi golongan darah–Kadar Albumin–Anti SARSCov-2 kuantitatif–Antibodi screening–Infeksi menular lewat tranfusi darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis).
3.Pengambilan darah donor
Pengambilan darah menggunakan mesin Apheresis.
Penulis: Reza Aulia
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment