
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan peresmian kantor Kemenag Kota Bekasi, Senin (8/3/2021). PALAPAPOS/Reza Aulia
BEKASI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meresmikan pembangunan gedung lima lantai kantor Kemenag Kota Bekasi menelan biaya sekitar Rp 34 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Diakui Menag, dengan diresmikannya gedung Kemenag Kota Bekasi, maka tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan keagamaan, karena Kementerian Agama bukan Kementerian Agama Islam.
“Tidak boleh ada diskriminasi layanan keagamaan di Kementerian Agama. Saya minta kepada jajaran Kemenag Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat beragama di Kota Bekasi. Di kantor ini tidak boleh ada diskriminasi pelayanan,” kata Yaqut saat memberikan sambutan peresmian kantor Kemenag Kota Bekasi dibangun di atas lahan seluas 2.200 meter persegi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).
Membangun keadilan dalam pelayanan keagamaan, menurut Yaqut, menjadi komitmen yang dibangun Kemenag sejak ia menjabat serta harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kemenag.
“Saya tidak mau dengar bahwa Kementerian Agama adalah Kementerian Agama Islam saja. Ini adalah kementerian semua agama, dan ini harus dipahami seluruh jajaran Kemenag, termasuk Kankemenag Kota Bekasi,” ujar Kemenag.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan, pembangunan gedung Kemenag menjadi kewajiban dari Pemkot untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengakomodir kepentingan umat dan masyarakat.
Penulis: Reza Aulia
Editor: Oloan Siahaan
Comments
Leave a Comment