Kuasa hukum Bupati Taput Poltak Silitonga didampingi saksi dan media usai melaporkan akun Cares Darwin atas dugaan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
TAPANULI UTARA – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan melaporkan akun Facebook Cares Darwin ke Polres Taput atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Melalui kuasa hukum Poltak Silitonga, Bupati Taput Nikson Nababan melaporkan akun Facebook (Fb) Cares Darwin, Senin (1/2/2021) ke Sentra Pelayanan Polres Taput dengan nomor LP: 30/II/2021/SU/RES/Taput.
Poltak Silitonga mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian berawal saat akun Alfredo Sihombing memposting di Grup Taput Berdikari tanggal 24 Januari 2021.
Saat itu, akun Alfredo Sihombing melakukan share berita seputar penemuan mayat Parto Hutabarat di Sungai Situmandi.
Postingan Alfredo yang mendapat 159 likes dikomentari akun Cares Darwin dengan tulisan "Sobinoto arani pemerintahanni sinikson babion".
Komentar Cares Darwin diduga sangat sarat ujaran kebencian tersebut menuai kecaman netizen dan mengutuk komentar akun terlapor.
“Setelah konsultasi dengan Pak Bupati, kita diberikan kuasa untuk melaporkan karena ini sudah masuk ranah hukum dan akan kita jerat Undang-Undang pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016," kata Poltak Silitonga.
Poltak mengatakan, untuk menjerat pemilik akun Cares Darwin, pihaknya telah menyiapkan dukungan alat bukti berupa ‘Screen Shoot’ dan saksi pemosting serta yang ikut memberikan komentar.
“Kita harapkan penyidik Polri bisa mengungkap pemilik akun yang melakukan dugaan ujaran kebencian sehingga nama baik Bupati Taput bisa kembali pulih, dan kita berharap kedepan tidak ada lagi yang berani berbuat seperti itu," pungkasnya. (als)
Comments
Leave a Comment