
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat Fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021) siang.
Seluruh Fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.
"Berdasarkan catatan Fraksi-Fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry melalui rapat internal Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
BACA JUGA: Delapan Komitmen Komjen Listyo Sigit Jika Jadi Kapolri
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat, dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (red)
Comments
Leave a Comment