Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. PALAPAPOS/Istimewa
BANDUNG – Polda Jawa Barat mendalami motif terkait adanya kelompok di Kabupaten Majalengka menyerukan azan diduga ajakan berjihad.
"Kita dalami, permasalahan klarifikasinya dulu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir antara, Rabu (2/12/2020).
Menurut Kombes Erdi, tidak menutup kemungkinan seruan azan tidak sesuai dengan syariat Islam itu masuk ke dalam unsur pidana.
"Ada atau tidak unsur pidana, kita lihat nanti," ujar Erdi.
BACA JUGA: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Bogor
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) dalam rekaman video berjumlah tujuh orang menyerukan azan dengan diselipi lafaz 'hayya alal jihad'.
Saat menyerukan azan, mereka juga memegang senjata tajam dengan berbagai jenis. Diduga video tersebut dibuat di Kabupaten Majalengka, Jabar.
Kombes Erdi mengatakan, penyidik dari Polres Majalengka sudah mendalami motif tujuh orang menyerukan azan dengan ajakan jihad tersebut. (ant/red)
Comments
Leave a Comment