Polres Cianjur, Provinsi Jawa Barat. PALAPAPOS/Istimewa

CIANJUR - Polres Cianjur, Provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan izin dan akan membubarkan kegiatan mengundang orang banyak termasuk rencana kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar.

Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan dilansir antara, Jumat (20/11/2020) mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas karena tingkat penularan Covid-19 di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan.

"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," kata AKP Alan.

Lanjut AKP Alan menjelaskan, Cianjur masih dalam zona rawan penyebaran yang cukup tinggi, sehingga seluruh lapisan diimbau untuk ikut serta memutus rantai penyebaran dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan terlebih dengan menggelar acara yang akan dihadiri ribuan orang.

BACA JUGA: Pjs Bupati Tegaskan Tidak Akan Izinkan Kegiatan Rizieq Shihab di Cianjur

BACA JUGA: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes Covid-19 di Bogor

BACA JUGA: Polri Pastikan Tidak Beri Izin Reuni 212

Sementara itu, Wakpolres Cianjur Kompol Hilman menambahkan terkait rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Cianjur, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terlebih dengan mengundang massa banyak sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.

"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh. Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.

Sedangkan terkait rencana kunjungan Rizieq Shihab ke Cianjur menggelar silaturahmi dan tablig akbar, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan tidak diperlukan izin dari Pemerintah Daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.

"Kami tidak perlu izin dari Pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya. (ant/red)

Editor: Oloan Siahaan

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Memasuki Libur Tahun Baru, PLN UID Jawa Barat Siapkan 313 Posko

KOTA BEKASI - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang hendak berlibur merayakan tahun baru ke kampung halaman atau tempat wisata yang berada di Pro

Ketua DPRD Saifuddaulah Hadiri Pelantikan PJ Wali Kota Bekasi

BANDUNG - Ketua DPRD Kota Bekasi H.M. Saifuddaulah menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, di Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9/2023).

Kekayaan Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad Tidak Lebih dari Rp 3 M

KOTA BEKASI - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin resmi melantik Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Gani Muhammad ditugaskan me

Respon Komisi I Setelah Kemendagri Tunjuk Gani Muhammad Pj Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan enam nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat. Hal telah adanya penunjukan disam

PWI Jabar dan Pemprov Jabar Sukses Selenggarakan UKW di Delapan Daerah

BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar mencatat rekor dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) d

Tri Adhianto Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Bekasi Definitif

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Dr, Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi definitif menggantikan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang tersand