Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

BEKASI - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mendesak Wali Kota mengeluarkan edaran kepada setiap kelurahan untuk menunda pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di wilayah masing-masing. Pasalnya, Pemerintah Kota Bekasi belum memiliki regulasi yang selaras dengan Permendagri 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

"Sekarang terbit surat dari kelurahan untuk membentuk panitia pemilihan Ketua RT/RW di wilayah masing-masing mengacu Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW. Perda ini kan sedang berproses dicabut dan digantikan dengan Perwal dan Kepwal yang rancangan sedang dibahas Pansus 4 DPRD Kota Bekasi. Kalau sekarang lurah mendesak RT dan RW yang habis masa periodisasinya melakukan pemilihan, mereka pakai acuan apa?," ujar Abdul Rozak, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, jika pelaksanaan pemilihan tetap dipaksakan, ia menilai hasilnya akan bertolak belakang dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

"Katanya pemilihan ini mengacu Perda No 5 Tahun 2015. Isinya kan bertolak belakang dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Misalnya, calon ketua RT atau RW menurut Permendagri dilarang berasal dari pengurus atau anggota parpol, lalu sebaliknya di dalam Perda pasal itu tidak diatur. Kalau sekarang ada kader parpol mencalonkan diri dan terpilih, ke depannya akan bagaimana? Pemerintah Daerah harus memikirkan efek ke depan, jangan hanya bicara hari ini," tegas politisi asal Partai Demokrat ini.

Selain permasalahan regulasi, Bang Jack-sapaan akrabnya, menilai Wali Kota beserta unsur dibawahnya tidak menghargai adanya Pansus 4. Menurutnya, jika tetap dipaksakan, ia mencurigai ada kepentingan dibalik edaran tersebut.

"Dengan dibentuknya Pansus 4 yang sedang membahas Perwal tentang Pedoman Pembentukan RT dan RW, seharusnya eksekutif tidak bernafsu melakukan ini. Kita anggap mereka tidak menghargai DPRD Kota Bekasi sebagai Lembaga Legislasi Negara," tandasnya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kasus PPK Pebayuran Terkesan Mandek, Partai Gerindra Tunggu Putusan Gakkumdu

KABUPATEN BEKASI - Salah satu tim sukses dari calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H.Syahrir, Agung Lesmana menjelaskan Sentra P

Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi Capai Rp 117 Miliar

KABUPATEN BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Ridho menjelaskan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada November 2024 me

Zulkarnaen Serahkan Berkas Persyaratan, Pendaftaran Calon Ketua PWI Ditutup

KOTA BEKASI - Pendaftaran calon ketua PWI Bekasi periode 2024-2027 resmi ditutup. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan formulir berikut berkas persyaratan

Meski Banyak Dinamika, Rapat Pleno Rekapitulasi di Tambun Selatan Selesai

KABUPATEN BEKASI - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Selatan, Nova Prayoga mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi s

Zulkarnain Alregar, Pertama Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua PWI Bekasi

KOTA BEKASI - Dengan dibukanya pendaftaran calon ketua PWI Bekasi periode 2024-2027, Zulkarnain Alregar salah satu kandidat yang pertama meng

Pendaftaran Calon Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027 Dibuka, Ini Syaratnya

KOTA BEKASI – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi membuka pendaftaran calon Ketua PWI Bekasi periode 2024-2027. Syarat menjadi calon Ketua PWI k