Tim Hukum Cabup - Cawabup Taput usai menyampaikan pengaduan masyarakat terhadap Polres Taput. PALAPA POS/Hengki.

TARUTUNG - Tim Hukum pemenangan Padangan Calon Bupati - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat, mendatangi Polres Tapanuli Utara (Taput), Selasa, (01/10/2024).

Kedatangan Tim Hukum paslon (nomor urut 1 Satika-Sarlandy pada Pilkada Taput itu untuk melaporkan ditemukannya selebaran foto berisi berita bohong/hoax dan fitnah yang mengarah kepada paslon Satika-Sarlandy yang sengaja disebarkan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan maksud menjatuhkan nama baik klien nya.

Pengaduan masyarakat bernomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 oleh Tim Hukum Pemenangan Satika-Sarlandy itu dimasukkan supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik menyebarnya selebaran berisi gambar asusila yang diduga bermotif sebagai fitnah kepada Satika Simamora, Cabup Taput. Pasalnya, di dalam selebaran tersebut tertulis songonon ma pangalaho naeng gabe pemimpin (Beginilah perilaku yang mau jadi pemimpim- red).

Hari ini kami melaporkan ke Polres Taput, terkait ditemukan di lapangan adanya berbagai macam pembusukan-pembusukan dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan untuk menjatuhkan nama baik pasangan calon Satika-Sarlandy pada Pilkada Taput," kata Rudi Zainal didampingi tim hukum lainnya.

Rudi Zainal menjelaskan bahwa pada hari Senin 30 September 2024 ditemukan selebaran yang berisikan gambar asusila dengan tulisan dalam Bahasa Batak "songonon ma pangalaho naeng gabe pemimpin" dalam Bahasa Indonesia artinya "begini lah perilaku yang ingin jadi pemimpin" dengan keadaan telah dilaminasi secara rapi.

Kata Rudi Zainal, selebaran berisi foto asusila itu dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab dengan cara menamgkap layar foto-foto porno yang diambil dari situs porno negara Thailand, seolah-olah mirip dengan wajah kliennya.

"Yang lebih sadis lagi, selebaran foto asusila dengan dibubuhi kalimat yang berisi fitnah dan pembusukan, kami yakini ditujukan kepada klien kami dengan maksud menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput Satika Simamora," kata Rudi Zainal.

Tim Hukum Pemeanangan Satika-Sarlandy pun mendesak pihak Polres Taput agar melakukan upaya yang maksimal untuk membongkar siapa dalang dibalik penyebaran foto asusila dimaksud, karena telah merugikan Paslon Satika-Sarlandy pada perhelatan Pilkada Taput.

Kepada seluruh masyarakat dimintakan agar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong dan fitnah karena akan berhadapan dengan hukum. Kepada penyidik Polres Taput agar bekerja dengan penuh tanggungjawab untuk bisa mengungkap siapa dalang dibalik penyebaran informasi bohong yang sangat merugikan Paslon Satika-Sarlandy.

"Kami percaya, Penyidik Polres Taput akan bertindak profesional dalam menelusuri siapa pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan berita bohong tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Taput karena kami yakin mampu membongkar siapa dalang di balik penyebaran informasi bohong berisi fitnah kepada klien kami," tegas Rudi Zainal.

Penulis : Hengki.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

KPK Belum Mengetahui Keberadaan Kaesang

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Kaesang.

Postingan Akun Facebook Rambo Hutasoit Diadukan ke Polres Taput

TAPANULI UTARA - Postingan akun media sosial Facebook Rambo Hutasoit diadukan oleh ke Polres Tapanuli Utara, Kamis (16/5/2024) oleh Rudi Zainal Sihombing, SH,MH selaku kuasa h

Berniat Mencalonkan Diri Sebagai Wali Kota Bekasi, LSM Trinusa Laporkan Kadisdik ke KPK

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dikabarkan akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi periode 2024-2029. Hal itu diperkuat dengan kedat

Langgar Administratif, Bawaslu Kota Bekasi Tetapkan Lukman Bersalah

KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menetapkan Ketua PPK Bekasi Timur non-aktif, Muhammad Lukman hanya sebatas pelangga

PPK Pebayuran Langgar Administratif Pemilu, KPU Sedang 'Godok' Sanksi

KABUPATEN BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi tetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pebayuran melanggar administratif Pemilu. Hal i

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, GMNI Bekasi Laporkan KPU Kota Bekasi ke DKPP

KOTA BEKASI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi diduga lakukan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dengan melibatkan beberapa oknum anggota Paniti