pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja saat berada di kantor KPU Kabupaten Bekasi. PALAPA POS/Robby.
KABUPATEN BEKASI - Tiga partai politik yang tergabung dalam koalisi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja, tak terdaftar sebagai partai pendukung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.
Ketiga partai tersebut adalah Perindo, Partai Ummat, dan Partai Garuda. Masalah ini muncul karena ketiga partai tidak menyerahkan syarat dukungan saat pendaftaran pasangan calon yakni pada tanggal 27, 28, dan 29 Agustus 2024.
"Kalau tidak tercatat di dalam koalisi partai untuk mengusung pasangan, tidak ditampilkan di laman Silonnya. Sehingga ketiga partai tersebut dianggap tidak menentukan sikap ke mana-mana secara administrasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, Selasa (24/9/2024).
Namun, walau tidak terdaftar secara administrasi, Ali Rido mempersilahkan ketiga partai untuk menentukan sikap dukungan terhadap pasangan calon yang ada.
Selain Perindo, Partai Ummat dan Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) juga tak tercatat sebagai partai pendukung pasangan calon di KPU Kabupaten Bekasi, karena berkas B1KWK sebagai syarat dukungan partai tersebut tak teregistrasi.
“Secara defacto, mereka bisa saja membantu di luar dari yang sudah ditetapkan dalam Silon proses pendaftaran kemarin,” jelasnya.
Diketahui saat ini partai pengusung Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, yang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi yakni, PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP dan PBB.
Penulis : Robby.
Comments
Leave a Comment