Pemerintah Kota Bekais saat lakukan konfrensi pers mengenai oknum ASN melarang umat nasrani ibadah. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).
KOTA BEKASI - Terkait insiden oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Masriwati yang melarang umat nasrani untuk beribadah sepertinya sudah menemukan solusi. Terlebih, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyatakan hal tersebut hanya merupakan miskomunikasi saja.
"Perlu saya sampaikan dalam hal ini khususnya di Kota Bekasi sebetulnya tidak ada terkait masalah intoleransi, ini terjadi karena masalah miskomunikasi," katanya, Selasa (24/9/2024).
BACA JUGA : Oknum ASN Pemkot Bekasi 'Ngamuk' Larang Umat Kristiani Beribadah
BACA JUGA : Ketua Pemuda Katolik Soroti Sikap Intoleransi Oknum ASN Kota Bekasi
Lebih lanjut, Gani menjelaskan bahwa kedua belah pihak sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
BACA JUGA : PBB Desak Pj Wali Kota Bekasi Pecat Oknum ASN
"Dengan terjadinya miskomunikasi tadi, kami (Pemerintah Kota Bekasi-red) pertemukan kedua belah pihak dan Alhamdulillah telah terjadi kesepahaman," ungkapnya.
BACA JUGA : GMKI Kota Bekasi : Segera Pecat Kabid Disparbud, Masriwati
Terlebih, Raden Gani Muhamad pun menjelaskan bahwa umat nasrani yang sempat bersiteru dengan oknum ASN tersebut sudah bisa melakukan ibadah dengan aman dan nyaman.
BACA JUGA : Anggota DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul Angkat Bicara Soal Larangan Beribadah
"Selanjutnya untuk ketenangan saudara kita umat nasrani didalam melakukan peribadatan dan telah disepakati akan menempati GKOI," pungkasnya.
Penulis : Yudha.
Comments
Leave a Comment