Bareskrim Minta Klarifikasi Rocky Gerung. ist

JAKARTA – Hari ini Senin (4/9/2023) Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri dijadwalkan meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.

"Rencana hari ini penyidik mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai klarifikasi,"kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, kasus telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.

Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi.

"Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,"ungkapnya.

Lanjut dia menyebutkan, hingga saat ini ada 24 laporan polisi, berasal dari Bareskrkm 2 laporan, Polda Metro Jaya 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah e laporan, Polda Sumatera Utara 3 laporan, dan ada 2 lagi laporan polisi. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka

JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu),

Bupati dan Kejari Taput Teken MoU Sinergi Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapan

JP Supir Angkot Maut Lukai Delapan Penumpang Jadi Tersangka

TAPANULI UTARA – Polres Tapanuli Utara menetapkan sopir angkutan kota (Angkot) inisial JP (40) yang mengakibatkan delapan pelajar cedera, Jumat (12/5/2023).

Bea Cukai Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas

KABUPATEN BEKASI - Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress).

Adapun dasar penindakan aturan larangan impor barang bekasi

Laporan Dugaan Penyidik Tak Profesional, Kapolres : Akan Ditindaklanjuti

KABUPATEN BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi berjanji akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan penyidik Unit Harda Satreskrim yang dinilai tida

KPK : Pejabat Negara Serahkan LHKPN Legislatif 38 Persen dan Eksekutif 53 Persen

JAKARTA - Hingga hari ini Kamis, 2 Maret 2023 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat negara dari eksekutif baru mencapai sekitar 53 persen, legislatif